Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng berencana akan menggelar sidang kode etik terkait kasus polisi tembak mati pelajar berinisial GRO (17) di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho saat jumpa pers dihadiri anggota Kompolnas Choirul Anam, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dan stakeholder terkait di Lobby Polda Jateng, Senin (2/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Aipda R yang melakukan penembakan.
Saat ini status Aipda R masih terperiksa dan terus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
“Berkaitan dengan kasus yang diproses Propam, kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian sudah dilakukan pemeriksaan dan hari ini sudah terperiksa dan waktu dekat akan dilakukan sidang etik. Statusnya terperiksa dan mungkin minggu ini sidang kode etik,” ujarnya.
Load more