Mendapati kejanggalan itu, Fadli pun mencoba mendokumentasikan temuan itu dengana cara memvideokannya.
Namun, petugas penjaga di lokasi tak mengizinkan Fadli untuk mendokumentasikan temuannya itu.
“Terus, dari Panwas, dari Bawaslu, ngobrol ke saya, sampaikan ke saya, kalau untuk hari ini mereka hanya bawa kotak suaranya saja ke KPU, tapi belum ada Pleno,” ucapnya.
“Nah, setelah itu, untuk kemarin yang saksi, yang datang saat pencoblosan, itu hanya saksi dari 1. Paslon dari 2 dan 3 itu enggak ada. Setelah itu enggak ada penjelasan lagi, beliau masuk ke dalam ruangan,” sambungnya.
Di sisi lain, Fadli mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh pihak keamanan setempat bahwa hanya saksi dari pasangan tertentu yang dapat mengikuti jalannya rapat pleno itu.
“Terus saya itu sempat ngobrol dengan salah satu security di depan kantor KPU. Penyampaiannya itu begini. Dia sampaikannya itu, untuk Pleno kali ini, untuk Agimuga ini, sepertinya tidak akan diizinkan saksi-saksi selain dari saksi 01. Untuk 02, 03 enggak akan dibiarkan masuk,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum MP3, Teguh Sukma Suprianto merespons temuan dari timnya itu.
Load more