Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menyatakan keberatan terhadap usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan ini disampaikan Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
“Saya berkeberatan,” ujar Tito singkat namun lugas.
Tito menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden merupakan hasil reformasi 1998 dan menjadi bagian penting dari perubahan besar dalam tata kelola institusi negara.
“Dari dulu Polri sudah dipisahkan dari Kemendagri dan ditempatkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” tegasnya.
Usulan untuk mengubah posisi Polri sebelumnya datang dari PDIP.
Load more