Sementara itu, Ade Latifa Fitri, yang merupakan pendamping korban M, mengatakan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polda NTB.
Korban diduga mendapat ancaman dan intimidasi oleh tersangka AG.
“Yang dialami (korban) pada akhirnya adalah terjadi persetubuhan yang itu terjadi mungkin sulit diterima oleh nalar. Nalar sederhana sulit diterima, tapi hal-hal seperti itu bisa terjadi dengan berbagai macam cara, bukan hanya bentuk fisik, tapi juga manipulasi, ancaman, intimidasi itu juga sangat memungkinkan untuk melemahkan korban," ucap Ade.
Ade menceritakan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan tersangka Agus di Teras Udayana.
Saat itu, korban tengah mencari udara segar sendirian. Kemudian, tersangka Agus mendekati korban dan mengajak ngobrol.
"Dari obrolan itulah yang pada akhirnya cara manipulasi itu kemudian dilakukan. Memang kekuatan kata yang dilakukan pelaku, dengan memanfaatkan kondisi psikologis korban," kata Ade.
Tersangka sempat meminta korban melihat ke arah utara, di mana saat itu ada orang yang tengah melakukan tindakan asusila. Melihat kejadian itu, korban lalu menangis.
Load more