Mataram, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, menghebohkan publik.
Polisi mengungkap trik pelaku dalam memperdaya tiga korban wanita, termasuk ancaman membongkar aib masa lalu salah satu korbannya, MA.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menjelaskan bahwa ancaman tersebut membuat korban tak berdaya.
"Korban terpaksa melakukan hubungan badan akibat ancaman pelaku," ungkapnya pada Senin, (2/12/2024).
Polisi telah mengumpulkan dua alat bukti kuat yang diperkuat dengan keterangan lima saksi, termasuk korban lain yang mengalami kejadian serupa dan saksi yang hampir menjadi korban.
Penyelidikan ini juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pendalaman kasus.
Load more