Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 7 Oktober 2024.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Namun, dalam sebuah wawancara di tvOne, Agus membantah keras tuduhan tersebut.
Ia merasa heran dengan statusnya sebagai tersangka.
"Saya dituduh memperkosa, padahal kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas - tanpa kedua tangan)," ujar Agus.
Agus juga mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menahannya.
Saat ini, ia menjalani tahanan rumah selama 20 hari ke depan.
Load more