Jakarta, tvOnenews.com - Viral diberitakan anggota polisi tega membunuh ibunya sendiri pakai tabung gas Elpiji 3 kilogram.
Anggota Polres Metro Bekasi berpangkat Aipda itu berinisial NP (41). Sedangkan, ibunya yang menjadi korban berinisial HS (61).
Kejadian ini terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Bambang Satriawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap NP.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," kata Bambang, Senin (2/12/2024).
Kronologi Anggota Polisi Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan kronologi anggota polisi membunuh ibunya pakai tabung gas Elpiji 3 kilogram.
Insiden ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.
Saksi yang melihat kejadian itu melihat NP mendorong ibunya hingga terjatuh.
NP lalu mengambil tabung gas Elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Ibu NP pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Akan tetapi, nyawa ibu anggota polisi itu sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, setelah kejadian, anggota polisi yang menghabisi nyawa ibunya melarikan diri menggunakan mobil pick up.
"Beberapa jam kemudian pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor," terang Rio.
Dari kejadian ini pihaknya menambahkan barang bukti berupa tabung gas Elpiji 3 kilogram.
Adapun jenazah korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," ucap dia.
Rio mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik.
Sementara itu, terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. (ant/nsi)
Load more