Usai ditelusuri, Kepala Polres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan peristiwa bermula pada Sabtu (30/11/2024).
Saat itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah indekos. Korban meminta pertanggungjawaban tersangka karena hamil.
Kemudian, pada Minggu (1/12/2024), korban kembali mengajak tersangka untuk bertemu.
“Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke Desa Lantek untuk melakukan cek kandungan," kata Febri.
Febri mengatakan korban sempat diajak berhubungan badan oleh tersangka sebelum mereka berangkat.
Load more