Wayan mengatakan insiden penyalahgunaan senjata api oleh polisi menuai pertanyaan dari masyarakat, apakah senjata tersebut masih perlu dibawa-bawa setiap waktu.
“Dalam waktu satu sampai dua hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?," kata dia.
“Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang yang berkaitan dengan senjata sampai dengan senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi,” lanjutnya.
Wayan menyebut Komisi III DPR mulai mengkaji urgensi polisi membawa senjata api setiap waktu. Dia pun mencontohkan beberapa negara maju yang polisinya hanya membawa pentungan. (saa/raa)
Load more