Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mempertanyakan urgensi polisi memegang senjata api (senpi) untuk ke depannya.
Mengingat, banyak kejadian polisi menyalahgunakan senjata hingga menghilangkan nyawa.
Hal ini diungkapkan ketika rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolrestabes Semaran, Kombes Irwan Anwar.
Mulanya, dia mendesak polisi melakukan evaluasi buntut kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat dan polisi tembak pelajar SMKN 4 Semarang.
“Apa yang menjadi tugas pokok ke dalam evaluasi ke dalam yang paling mendesak adalah dua, Pak. Pertama soal kekerasan, mudah-mudahan ini menjadi momentum besok tidak ada kekerasan lagi, tidak ada lagi polisi tembak polisi, polisi tembak masyarakat,” kata Wayan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Kedua, terkait dugaan polisi tidak netral di Pilkada 2024, di mana ada dugaan polisi mengintervensi masyarakat agar mendukung paslon yang didukung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Pak, jika Bapak bukan orang biasa enggak mungkin seorang Kombes sembarangan bisa duduk di Kota Semarang. Pasti Bapak luar biasa. Oleh karena itu, dua ini tolong diperhatikan,” ujar Wayan.
Wayan mengatakan insiden penyalahgunaan senjata api oleh polisi menuai pertanyaan dari masyarakat, apakah senjata tersebut masih perlu dibawa-bawa setiap waktu.
“Dalam waktu satu sampai dua hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?," kata dia.
“Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang yang berkaitan dengan senjata sampai dengan senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi,” lanjutnya.
Wayan menyebut Komisi III DPR mulai mengkaji urgensi polisi membawa senjata api setiap waktu. Dia pun mencontohkan beberapa negara maju yang polisinya hanya membawa pentungan. (saa/raa)
Load more