Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Dalam jabatan barunya ini, Alexander Sabar mengatakan akan fokus membenahi internal untuk meningkatkan fungsi pengawasan yang optimal.
Hal ini diucapkan dirinya usai Kemenkomdigi menggelar rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Operator Selular di Gedung Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
“Untuk saat ini saya baru dan untuk posisi saat ini direktorat jendaral baru juga, jadi saya akan fokus ke internal dulu. Kedalam dulu koordinasi di internal, konsolidasi internal dan tentunya tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan fungsi pengawasan di dalam,” kata Alexander.
Kemudian Alexander menuturkan nantinya pihaknya akan melakukan pengawasan ke pihak eksternal untuk menciptakan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.
“Bukan hanya di dalam tapi di luar juga. Fungsi pengawasan negara yang diberikan kepada Komdigi ini. Itu fokus kita saat ini,” jelas Alexander.
Sementara itu Alexander menyebutkan hal ini penting dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
“Tentunya arahnya menciptakan ruang digital yg sehat. Itu aja sih sementara. Karena kan saya pejabat baru, ini direktorat jendral baru,” terangnya.
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) masih terus melakukan tindak lanjut mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas illegal di ruang digital.
Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak platform media sosial untuk mendukung pemberantasan judi online dan aktivitas ilegal.
“Untuk pertemuan dengan platform dengan Google sudah kita laksanakan, META juga sudah, Microsoft kemarin sudah, beberapa platform sudah kita undang seperti Tiktok, X,” kata Alexander, kepada awak media, pada Selasa (3/12/2024).
Sementara itu Alexander tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu pertemuan dengan para pihak tersebut.
Namun dirinya menyampaikan bahwa dalam prinsipnya mereka akan membantu sesuai dengan peraturan dari perusahaan dan juga kebijakan dari Kemenkominfo.
“Mereka akan membantu. Tentunya berdasarkan perturan yang ada di kita dan tentunya dengan yang ada dari perusahaan mereka sendiri,” terangnya. (ars/raa)
Load more