Atas mangkirnya Firli ini, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli dan menangkapnya.
"Agar polisi segera memeriksa (Firli) sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas," ucap Yudi, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa berkeliaran di luar.
"Firli tersangka kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa di tahan. Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan," kata Yudi.
Yudi mengatakan, dirinya percaya kepada Penyidik Polda Metro Jaya bahwa kali ini akan bertindak tegas kepada Firli.
"Sebab, selalu saja Firli mempunyai alasan tidak hadir padahal misal dia pernah terlihat bermain bulu tangkis dan ini heboh dan viral. Tentu publik akan menjadi skeptis," tutur Yudi.
Oleh karena itu, Yudi meminta kepada Penyidik Polda Metro menolak alasan apapun dari Firli untuk mangkir hari ini.
Load more