Jakarta, tvonenews.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya perihal kasus yang menjeratnya, yakni kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan apakah akan melakukan jemput paksa terhadap Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkonsolidasi perihal wacana menjemput paksa Firli.
"Saat ini Tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ucap Ade Safri, Selasa (3/12/2024).
Oleh karena itu, Ade Safri belum dapat bicara lebih jauh lagi terkait langkah lanjutan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Firli Bahuri.
"Nanti akan kita update hasil konsolidaisnya," ujarnya.
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan kepolisian hari ini, Kamis (28/11/2024).
Atas mangkirnya Firli ini, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli dan menangkapnya.
"Agar polisi segera memeriksa (Firli) sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas," ucap Yudi, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa berkeliaran di luar.
"Firli tersangka kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa di tahan. Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan," kata Yudi.
Yudi mengatakan, dirinya percaya kepada Penyidik Polda Metro Jaya bahwa kali ini akan bertindak tegas kepada Firli.
"Sebab, selalu saja Firli mempunyai alasan tidak hadir padahal misal dia pernah terlihat bermain bulu tangkis dan ini heboh dan viral. Tentu publik akan menjadi skeptis," tutur Yudi.
Oleh karena itu, Yudi meminta kepada Penyidik Polda Metro menolak alasan apapun dari Firli untuk mangkir hari ini.
"Segera menjemputnya di rumah atau tempat lain," tandasnya.
(rpi/ebs)
Load more