"Sebab, beberapa wilayahnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tahapan perhitungan rekapitulasi suara berjalan dengan aman dan tertib.
"Perwira melekat dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara intensif terhadap anggota di sektor masing-masing," ujarnya.
Terakhir, Ade Ary menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengingatkan kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penugasan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Serta menindaklanjuti permasalahan sekecil apapun di lapangan," pungkasnya. (rpi/dpi)
Load more