Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Operator Selular untuk pencegahan judi online, pada Selasa (3/12/2024).
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan operator selular untuk mencegah transaksi judi online melalui transfer pulsa.
“Kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online,” kata Ismail, saat konferensi pers di Gedung Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan bahwa nantinya pihak operator dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitasnya.
“Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya. Dan itu juga disampaikan terkait dengan transfer pulsa sebagai media diposit, pattern-pattern yang akan kami identifikan bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan,” jelas Danang. (ars/raa)
Load more