LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
Sumber :
  • Antara

Blak-blakan Polisi Beberkan Cara IWAS Disabilitas Tunadaksa Jadi Pelaku Asusila

Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melimpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS kepada pihak Kejaksaan.

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melimpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS kepada pihak Kejaksaan.

"Jadi, sekarang kami tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa (hasil penelitian berkas). Kalau jaksa oke, P-21 (berkas dinyatakan lengkap), sesegera mungkin kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Senin (2/12/2024).

Dengan menyampaikan perkembangan tersebut, ia berharap penanganan kasus milik tersangka IWAS ini bisa masuk dalam penyelesaian kasus dalam tahun 2024.

"Mudah-mudahan dalam tahun berjalan ini bisa clear semua, termasuk kasus-kasus yang menjadi tunggakan kami," ujarnya.

Baca Juga :

Syarif mengatakan penyidik telah melengkapi berkas milik tersangka IWAS dengan bukti kuat, di antaranya keterangan dua korban, saksi, hasil visum korban, dan keterangan ahli psikologi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Penyidik dalam berkas menyatakan tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa telah melakukan perbuatan pidana asusila dengan modus komunikasi verbal yang mampu mempengaruhi sikap dan psikologi korban.

"Jadi, pelaku ini seolah-olah membangun persepsi menekan korban dengan memanfaatkan kondisi korban yang lemah, sehingga korban dapat dikuasai dan mengikuti perintah pelaku. Itu keterangan dari dua korban yang sudah kami periksa," kata Syarif.

Sehingga dalam berkas, kata dia, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Menurut dia, perihal adanya dugaan korban lain dari tersangka IWAS, pihaknya belum menyertakan hal tersebut dalam kelengkapan berkas.

"Untuk indikasi korban lain, nanti kami dalami, itu 'kan baru muncul, kalau yang dua korban dari kasus ini tadi, korban sebelumnya, sudah kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Untuk keberadaan tersangka, menurut dia, penyidik tidak melakukan penahanan dengan mempertimbangkan status IWAS sebagai penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua lengan. (ant/ebs)
 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adakan acara Jalin Lokal 2024 untuk menghubungkan pelaku UMKM dengan berbagai pihak untuk dukung keberlanjutan
Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Yassierli akan mencarikan solusi terbaik bagi perusahaan yang kesulitan menghadapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap dalam periode Januari sampai November 2024.
Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Kamis (5/12) naik menjadi Rp1,522 juta per gram. Sementara itu, harga Emas Antam batangan yang dijual kembali ditetapkan di Rp1.362.000 per gram.
Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil bintang Timnas Indonesia di luar negeri pada malam hingga dini hari tadi, dua pilar Garuda sukses catatkan menit bermain untuk klubnya masing-masing.
iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Menperin Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar investasi Apple sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun berupa pabrik
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral