LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Firli Bahuri Minta Kasusnya Dihentikan, Kompolnas Beri Respons Begini

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri perihal permohonan penghentian kasus yang menjerat Firli.

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri perihal permohonan penghentian kasus yang menjerat Firli.

Adapun, Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mengkaji surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum Firli.

"Kuasa hukum FB benar kemarin ya sudah terdatakan ada surat dari penasihat hukum FB. Yang salah satu poin pentingnya terkait permohonan SP3," ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :

Yusuf masih mendalami maksud tim kuasa hukum Firli mengirim surat permohonan tersebut. 

Menurutnya pendalami dilakukan mengingat surat yang dilangkan terkategori sebagai keluhan ataupun saran masyarakat.

"Sebagaimana mekanisme itu surat-surat yang dalam ketegori saran dan keluhan masyarakat. Apakah ini disampaikan oleh kuasa hukum FB ini sebagai saran atau keluhan akan di verifikasi dan klasifikasi," ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya tengah memverifikasi surat tersebut. Dia menjelaskan, dalam proses verifikasi dan klasifikasi ada analisa terkait syarat yang disyaratkan.

Setelah itu, kata Yusuf, Kompolnas akan meminta klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

"Kalau itu keluhan apa yang dikeluhkan, itu ada analisa poin-poin yang dibuat dari analisa itu, itulah yang akan kita jadikan bahan permintaan klarifikasi. Klarifikasi berdasarkan surat yang disampaikan ke kompolnas. Itu yang akan kita mintakan ke Polda Metro Jaya," jelas Yusuf. 

Lebih jauh, Yusuf mengungkapkan, perihal subtansi perkara yang menyeret Firli, pihaknya tidak bisa mencampuri tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekali lagi kita harus menghormati kewenangan penyidik. Yang perlu kompolnas pastikan dalam pemantauan dan pengawasannya adalah profesionalismenya, SOP dan Prosedur penyelidikan itu benar-benar dijalankan atau tidak," tegas Yusuf.

"Ya hanya ketika kami menyampaikan hal-hal penting diberikan saran dan masukan kaitannya tentang penguatan dan SOP prosedur penyidikan itu selalu kami sampaikan sebagai saran dan masukan," pungkasnya. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lapor SPT Pajak 2024 Masih Pakai Sistem Lama, Bagaimana Nasib Coretax?

Lapor SPT Pajak 2024 Masih Pakai Sistem Lama, Bagaimana Nasib Coretax?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2024 belum pakai sistem coretax.
Pengakuan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Mandikan Pakai Air Mendidih karena Kesal Anak Terus-terusan Rewel

Pengakuan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Mandikan Pakai Air Mendidih karena Kesal Anak Terus-terusan Rewel

Kekerasan terhadap balita kembali terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa barat. Seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan dimandikan pakai air panas mendidih.
Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adakan acara Jalin Lokal 2024 untuk menghubungkan pelaku UMKM dengan berbagai pihak untuk dukung keberlanjutan
Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Yassierli akan mencarikan solusi terbaik bagi perusahaan yang kesulitan menghadapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap dalam periode Januari sampai November 2024.
Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Kamis (5/12) naik menjadi Rp1,522 juta per gram. Sementara itu, harga Emas Antam batangan yang dijual kembali ditetapkan di Rp1.362.000 per gram.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral