Terdapat kabar jika OTT yang dilakukan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam waktu dekat akan melakukan mutasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron kepada awak media, Jakarta, Senin (2/12/2024). (hrs/raa)
Load more