LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mejalis Hakim PN Jakarta Selatan Jatuhkan Vonis 5 Bulan Penjara, Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Siap Ajukan Banding
Sumber :
  • Istimewa

Mejalis Hakim PN Jakarta Selatan Jatuhkan Vonis 5 Bulan Penjara, Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Siap Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024).

Sebelum sidang pembacaan putusan itu, sekelompok massa mendadak menggeruduk Gedung PN Jaksel.

Sekolompok massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) itu meminta Majelis Hakim memutuskan kasus tersebut dengan adil tanpa tergiring opini.

Baca Juga :

"Kami meminta agar Majelis hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim," kata perwakilan massa aksi, Fandi di lokasi, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jaksel memutus terdakwa bersalah secara sah dengan melanggar tindak pidana sumpah palsu sesuai Pasal 242 Ayat 1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terbilang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1,5 tahun kurungan penjara.

"Memutuskan, menyatakan terdakwa Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menjatuhi vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis.

Di sisi lain, terdakwa Ike Farida menyatakan bakal mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan itu.

Pengajuan banding itu disampaikan Ike Farida usai Majelis Hakim PN Jaksel membacakan vonis putusan.

"Yang mulia, saya menyatakan akan banding," kata Ike.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ike Farida, Agustrias Andika menyampaikan rasa kecewanya terkait putusan vonis itu.

Ia mengamini permintaan sang klien yang akan melakukan banding terkait putusan vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jaksel itu.

"Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya," ungkapnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Mandikan Pakai Air Mendidih karena Kesal Anak Terus-terusan Rewel

Pengakuan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Mandikan Pakai Air Mendidih karena Kesal Anak Terus-terusan Rewel

Kekerasan terhadap balita kembali terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa barat. Seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan dimandikan pakai air panas mendidih.
Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian UMKM Adakan Jalin Lokal Dukung UMKM Berkelanjutan

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adakan acara Jalin Lokal 2024 untuk menghubungkan pelaku UMKM dengan berbagai pihak untuk dukung keberlanjutan
Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Siap Carikan Solusi Perusahaan yang Sulit Penuhi Kenaikan UMP 6,5 Persen 

Menaker Yassierli akan mencarikan solusi terbaik bagi perusahaan yang kesulitan menghadapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba Selama Periode Januari-November 2024

Polres Pemalang berhasil mengamankan 42 tersangka dari 39 kasus narkoba yang berhasil terungkap dalam periode Januari sampai November 2024.
Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga Emas Antam Melonjak Rp9.000 pada Kamis 5 Desember 2024, Kini Jadi Rp1,522 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Kamis (5/12) naik menjadi Rp1,522 juta per gram. Sementara itu, harga Emas Antam batangan yang dijual kembali ditetapkan di Rp1.362.000 per gram.
Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil Timnas Indonesia Abroad Semalam: Saddil Ramdani Cetak Gol Cantik, Sandy Walsh Gagal Bantu KV Mechelen Lolos

Hasil bintang Timnas Indonesia di luar negeri pada malam hingga dini hari tadi, dua pilar Garuda sukses catatkan menit bermain untuk klubnya masing-masing.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Selengkapnya
Viral