Selain itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun ia tidak ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, melainkan dititipkan ke lembaga milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, saat ini MAS juga tetap menjalani Ujian Akhir Semester (UAS) yang dilaksanakan oleh sekolahnya.
Menurut Nurma, hal ini adalah bentuk kepedulian polisi untuk memenuhi hak pendidikan atas anak yang berhadapan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya, kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Tepatnya terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, warga sekitar dihebohkan dengan keributan di rumah keluarga MAS.
Ibu dari MAS, AP (41) keluar dari rumah dengan melompat pagar dengan kondisi penuh luka tusukan.
Load more