Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata benar, anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus memang sering disuruh belajar oleh kedua orang tuanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan informasi terbaru tentang kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus.
Sebelumnya, setelah ramai diberitakan soal anak 14 tahun bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, muncul berbagai macam asumsi di masyarakat.
Tak sedikit yang menduga bahwa remaja berinsial MAS itu merasa tertekan karena diminta terus-terusan belajar oleh kedua orang tuanya.
Saat ini, MAS tengah dalam pemeriksaan oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Terungkap bahwa memang benar, bahwa ia kerap diminta belajar.
"Memang disuruh dari bapak dan ibunya," kata Nurma, Selasa (3/12/2024).
Meski demikian, remaja SMA itu mengaku bahwa ia tidak merasa keberatan saat disuruh belajar oleh orang tuanya.
Bahkan, ia merasa belajar adalah demi kebaikannya sendiri sehingga ia tetap melakukan perintah kedua orang tuanya itu.
MAS berkata kepada polisi bahwa jika rajin belajar, maka ia akan pintar. Hal itu sesuai dengan yang ia inginkan.
"Tapi dia tidak merasa ditekan. Karena dia bilang, 'kalau saya belajar saya pintar', itu yang diungkapkan," tambah Nurma.
Menurut pemeriksaan sejauh ini, tak disangka anak itu mengaku belajar dengan hati yang senang dan tidak ada paksaan dari kedua orang tuanya.
"Dia bilang, ini bukan paksaan. Jadi, walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati," kata dia lagi.
Adapun motif sebenarnya dari peristiwa anak bunuh ayah dan neneknya sendiri di Lebak Bulus itu masih terus didalami polisi.
Belum bisa dipastikan apakah benar anak itu merasa tertekan dengan situasi di rumahnya sehingga memutuskan melakukan hal ekstrem.
Selain itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun ia tidak ditahan di Mapolres Jakarta Selatan, melainkan dititipkan ke lembaga milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, saat ini MAS juga tetap menjalani Ujian Akhir Semester (UAS) yang dilaksanakan oleh sekolahnya.
Menurut Nurma, hal ini adalah bentuk kepedulian polisi untuk memenuhi hak pendidikan atas anak yang berhadapan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya, kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Tepatnya terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, warga sekitar dihebohkan dengan keributan di rumah keluarga MAS.
Ibu dari MAS, AP (41) keluar dari rumah dengan melompat pagar dengan kondisi penuh luka tusukan.
Tak hanya itu, MAS juga keluar dari rumah membawa pisau dengan penuh darah di tangan dan celananya.
Pisau itu, menurut pengakuan saksi, lalu dibuang tak jauh dari rumahnya. Ia pun kabur ke jalan raya.
Petugas keamanan yang melihat remaja 14 tahun itu penuh darah pun berusaha mengejarnya. Namun, anak itu kemudian berlari.
Beruntung, petugas keamanan berhasil mengamankan anak tersebut dan membawanya ke pos keamanan.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh pihak Polres Jakarta Selatan, lumuran darah banyak ditemukan di rumah keluarga tersebut.
Paling banyak, darah ditemukan di tempat tidur. Hal ini menandakan bahwa peristiwa penusukan berlangsung saat ayah APW (41) dan neneknya RM (69) sedang tertidur.
Sementara itu, sang ibu mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi terakhir, ibu dari MAS sudah melewati masa kritis dan kondisinya stabil. (iwh)
Load more