Jakarta, tvOnenews.com - Kisruh uang donasi antara Agus Sedih Banget atau Agus Salim, Noviyanthi Pratiwi dan Denny Sumargo rupanya masih terus berlanjut makain panas.
Diketahui, nama Teh Novi dan Denny Sumargo menjadi perbincangan juga lantaran merupakan orang yang pertama kali membuka donasi untuk Agus.
Namun kasus ini semakin rumit lantaran Agus disebut tidak memanfaatkan duit itu untuk keperluan pengobatan.
Apalagi kini Agus dibantu oleh pengacara Farhat Abas dan Alvin Lim yang dianggap semakin memperkeruh keadaan.
Kasus ini semakin runyam lantaran sejumlah pihak ikut terlibat dalam polemik ini, salah satunya ialah pengacara Farhat Abbas dan Alvin Lim yang berada di kubu Agus.
Hingga kini kasus tersebut masih panas membuat nama Agus menjadi perbincangan.
“Selama ini, Agus sakit. Agus ini orang sakit, Agus orang buta, tapi kenapa semua mengecam Agus?” kata Agus mengutip kanal YouTube Suara Entertainment pada Rabu (4/12/2024)..
“Segitu jahatnya kah Agus? Agus bukan orang jahat,” lanjutnya.
Agus menegaskan bahwa apa yang beredar tidak terbukti kebenarannya.
“Agus tidak pernah berpikir, apa pun yang kalian lihat ke Agus, itu tidak sesuai dengan kenyataan. Agus sedih aja sih, Agus ngerasa sedih,” ucap Agus sambil menangis.
Meskipun demikian, Agus pun meminta maaf soal kisruh uang donasi tersebut.
“Buat masyarakat semuanya, Agus minta maaf sebesar-besarnya. Walaupun Agus enggak salah, sekali lagi Agus minta maaf buat semuanya. Gara-gara Agus, semua ini terjadi,” ungkap Agus.
Diketahui, kasus uang donasi Agus Sedih Banget atau Agus Salim rupanya masih berlanjut panjang dengan fakta-fakta baru.
Baru-baru ini, sebanyak 537 donatur yang memberikan donasi untuknya pun resmi menggugat Agus.
Tak hanya Agus, donatur yang sudah mengumpulkan dana hingga Rp1,3 miliar itu juga menggugat Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.
Hal tersebut terlihat dari ditunjukkan pengacara Pablo Benua senagai kuasa hukum mereka.
Para donatur mengaku kesal lantaran kisruh uang dinasi tersebut justru memancing perang dingin antara pihal Agus, Teh Novi dan Denny Sumargo.
Agus Salim sebelumnya melaporkan Teh Novi ke polisi karena tak suka jika uang donasi kembali ditarik darinya.
Pihak Teh Novi beranggapan uang tersebut layak ditarik kembali lantaran Agus tidak menggunakannya dengan semestinya.
Tak sampai disitu, Denny Sumargo yang pernah mengundang Agus dan keluarga ke podcastnya pun ikut terseret.
Konflik berkepanjangan ini pun membuat 537 donatur menggugat ketiganya.
Pablo Benua selaku kuasa hukum mengatakan mereka telah digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," ujar Pablo Benua dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/12/2024).
Pablo menegaskan bahwa pihaknya tidak memihak manapun baik Agus, Densu ataupun Teh Novi.
"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," jelas Pablo.
"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.
Dalam keterangannya, Pabli membeberkan alasan para donatur ikut mengguhat Denny Sumargo.
"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu, karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ungkap Pablo Benua.
Pablo menyebut gugatan tersebut dilayangkan dengan harapan agar permasalahan donasi Agus cepat selesai dengan baik-baik.
"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan."
"Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," ucapnya.
"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan," lanjut Pablo.
"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," tutupnya.
Load more