Bahkan, remaja yang masih duduk di bangku kelas X SMA ini bahkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) secara daring selama masa penahanannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sekarang sudah biasa saja. Sudah bisa diajak ngobrol, seperti kita ngobrol biasa,” tambah Nurma.
Seperti diketahui, tragedi pembunuhan ayah dan nenek ini bermula pada malam Sabtu, 30 November 2024, saat MAS mengaku mendengar bisikan aneh yang mendorongnya melakukan tindakan keji itu.
Korban pertama adalah sang ayah, yang tertidur di lantai dua bersama ibu MAS. Ketika sang ibu terbangun, MAS juga melukai ibunya.
“Setelah ibunya berteriak, ayahnya sempat lari ke lantai bawah. Di saat yang sama, neneknya keluar, dan diduga juga menjadi korban penusukan,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogi Galesung.
Di samping itu, dijelaskannya, setelah tujuh hari menjalani pemeriksaan intensif, MAS akan dipindahkan ke rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (Bapas).
Kemudian, selama proses pemeriksaan, MAS ditemani oleh keluarganya, yakni tante dan pamannya, serta mendapat pendampingan dari psikolog Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. (aag)
Load more