Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada anggota DPR Komisi X, Nuroji, setelah komentarnya tentang naturalisasi pemain Timnas Indonesia dinilai mengandung unsur SARA.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pernyataan Nuroji melanggar kode etik DPR RI.
“Teradu Nuroji dari Fraksi Partai Gerindra terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis,” ujar Nazaruddin usai sidang etik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Ia juga menyebut bahwa keputusan ini diambil secara mufakat oleh seluruh anggota MKD tanpa ada keberatan.
"Teguran tertulis ini sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, dan Nuroji turut hadir dalam sidang etik tertutup MKD," tambah Nazaruddin.
Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa Nuroji telah mengakui kesalahannya dalam sidang tersebut.
Load more