LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Kecewa Polri Tak Beri Kabar Proses Hukum AKP Dadang Iskandar

Kabar Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Kecewa Polri Tak Beri Kabar Proses Hukum AKP Dadang Iskandar

Pelaku kasus polisi tembak polisi yakni Dadang Iskandar telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KEEP).
Cinta Kopi tapi Takut Minum di Pagi Hari? Ternyata kata dr Zaidul Akbar Kebiasaan itu Bikin...

Cinta Kopi tapi Takut Minum di Pagi Hari? Ternyata kata dr Zaidul Akbar Kebiasaan itu Bikin...

Takut minum kopi pagi-pagi? Ternyata menurut dr Zaidul Akbar, kebiasaan ini justru bisa memberikan manfaat besar bagi tubuh jika dilakukan dengan cara tepat.
UMKM asal Binjai Sukses Ekspansi, Jadi Pemasok Perusahaan BUMN se-Indonesia

UMKM asal Binjai Sukses Ekspansi, Jadi Pemasok Perusahaan BUMN se-Indonesia

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Binjai, Sumatera Utara sukses menjadi pemasok BUMN se-Indonesia. UMKM tersebut telah bergabung sejak tahun 2022.
Misteri dan Motif IRT di Bandung Diculik Pria Bersenjata Api, Pelaku Pesan Tukang Ojek Antar Korban Pulang

Misteri dan Motif IRT di Bandung Diculik Pria Bersenjata Api, Pelaku Pesan Tukang Ojek Antar Korban Pulang

Korban ditemukan pengendara ojek pangkalan yang mengantarkannya pulang pada malam hari.
Motif Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Remaja 14 Tahun Ungkap 'Bisikan' Soal Beban hingga Surga

Motif Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Remaja 14 Tahun Ungkap 'Bisikan' Soal Beban hingga Surga

Motif pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan mulai terungkap. Kepada polisi MAS mengaku mendapat bisikan soal beban keluarga hingga surga....
Misteri Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Seolah Terungkap, Sudah 4 Kali Diajak ke Psikater, Hasilnya...

Misteri Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Seolah Terungkap, Sudah 4 Kali Diajak ke Psikater, Hasilnya...

Kasus yang menghebohkan tentang anak bunuh ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian.
Trending
Beda Pendapat AFF dan Match Commisionner, Putuskan Gol Tunggal Skuad Garuda Jadi Gol Bersama Asnawi Mangkualam dan Kiper Myanmar

Beda Pendapat AFF dan Match Commisionner, Putuskan Gol Tunggal Skuad Garuda Jadi Gol Bersama Asnawi Mangkualam dan Kiper Myanmar

Terjadi perbedaan pendapat pencetak gol ke gawang Myanmar saat kemenangan Timnas Indonesia di Stadion Thuwanna, Yangon, Senin (9/12/2024). 
KOVO Jadi Sorotan Karena Panggil Megawati Hangestri ke All Stars V-League? Banyak yang Sarankan Tolak Saja, Lantaran...

KOVO Jadi Sorotan Karena Panggil Megawati Hangestri ke All Stars V-League? Banyak yang Sarankan Tolak Saja, Lantaran...

Federasi bola voli Korea (KOVO) belakangan mendapat sorotan setelah memasukan Megawati Hangestri kedalam daftar pemain yang berlaga di pertandingan All Stars.
Reaksi Maarten Paes Terhadap Lemparan Pratama Arhan yang Berbuah Gol Asnawi ke Gawang Myanmar, Katanya Timnas Indonesia

Reaksi Maarten Paes Terhadap Lemparan Pratama Arhan yang Berbuah Gol Asnawi ke Gawang Myanmar, Katanya Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes memuji lemparan Pratama Arhan dalam laga pertama Piala AFF 2024 di Stadion Thuwunna, Yangon, Senin (9/12/2024). Katanya...
Gol Asnawi Mangkualam ke Gawang Myanmar Ternyata Sudah Disiapkan Sebelum Pertandingan: Kami Melatih Skema Ini

Gol Asnawi Mangkualam ke Gawang Myanmar Ternyata Sudah Disiapkan Sebelum Pertandingan: Kami Melatih Skema Ini

Asnawi Mangkualam jadi pahlawan Timnas Indonesia lewat gol tunggalnya ke gawang Myanmar di laga pembuka Grup B Piala AFF 2024, Senin 9 Desember 2024 malam WIB.
Kekesalan Nunung Srimulat Tak Terbendung Saat Tahu Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Jangan Sampai…

Kekesalan Nunung Srimulat Tak Terbendung Saat Tahu Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Jangan Sampai…

Kekesalan Nunung Srimulat tak terbendung saat tahu Yati Pesek dihina Gus Miftah. Seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak informas selengkapnya berikut ini!
Soroti Timnas Indonesia yang Sempat Susah Payah Kalahkan Myanmar, Media Vietnam Kini Waspadai Skuad Garuda sebagai Lawan Berat

Soroti Timnas Indonesia yang Sempat Susah Payah Kalahkan Myanmar, Media Vietnam Kini Waspadai Skuad Garuda sebagai Lawan Berat

Timnas Indonesia mengalahkan Myanmar dengan skor 1-0 lewat gol tunggal Asnawi Mangkualam pada laga yang berlangsung di Thuwunna Stadium, Senin 9 Desember 2024.
FIFA Beri Perhatian Khusus ke Pemain Timnas Indonesia Ini usai Gilas Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024, Bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan

FIFA Beri Perhatian Khusus ke Pemain Timnas Indonesia Ini usai Gilas Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024, Bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan

FIFA memberikan perhatian khusus untuk pemain Timnas Indonesia ini usai mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan.
Selengkapnya
Viral