LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Jadi Kader PDIP, Partai Golkar Buka Pintu Bagi Jokowi dan Keluarga

Tak Lagi Jadi Kader PDIP, Partai Golkar Buka Pintu Bagi Jokowi dan Keluarga

Presiden ke-7 RI Jokowi beserta Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution resmi tak lagi menjadi kader PDIP.
Prabowo Tawarkan Pebisnis Asal Jepang Ikut Bangun Giant Sea Wall

Prabowo Tawarkan Pebisnis Asal Jepang Ikut Bangun Giant Sea Wall

"Presiden Prabowo mengajak perusahaan-perusahaan Jepang itu untuk berpartisipasi dengan 'great giant sea wall',"
Termasuk Timnas Indonesia, Ini Daftar Peserta Kejuaraan ASEAN Putri 2025

Termasuk Timnas Indonesia, Ini Daftar Peserta Kejuaraan ASEAN Putri 2025

Berbeda dari edisi sebelumnya, AFF memutuskan untuk membuat dua tier kejuaraan tingkat ASEAN bagi divisi putri. 
Pengakuan Jujur Tandem Megawati Hangestri usai Kalahkan Mantan Timnya, Ternyata Di Balik Itu Ada Rahasia buat Red Sparks Menang, Apa Itu?

Pengakuan Jujur Tandem Megawati Hangestri usai Kalahkan Mantan Timnya, Ternyata Di Balik Itu Ada Rahasia buat Red Sparks Menang, Apa Itu?

Tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic bicara blak-blakan rahasia kemenangan Red Sparks atas Korea Expressway Hi-Pass, dia buka-bukaan soal mantan timnya.
Pramono-Rano Menangkan Pilkada Satu Putaran, Ulama-Tokoh Serukan Warga Jakarta Bersatu

Pramono-Rano Menangkan Pilkada Satu Putaran, Ulama-Tokoh Serukan Warga Jakarta Bersatu

Mereka menganggap bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah berakhir dengan Paslon 03, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) sebagai pemenang.
Bye-bye Skincare Mahal Harga Jutaan, dr Zaidul Akbar Bilang Mending ke Pasar dan Borong Bahan Ini Biar Kulit Kencang dan Awet Muda

Bye-bye Skincare Mahal Harga Jutaan, dr Zaidul Akbar Bilang Mending ke Pasar dan Borong Bahan Ini Biar Kulit Kencang dan Awet Muda

dr Zaidul Akbar bagikan resep sederhana untuk merawat kulit biar tetap awet muda tanpa perlu skincare mahal. Dengan mengonsumsi makanan yang mengandung kolagen
Trending
Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas kini tak bisa berkutik lagi di hadapan Denny Sumargo, Jusuf Hamka, dan Menteri Sosial Gus Ipul, hingga akhirnya mengakui kalau dia sebenarnya...
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi akhirnya berakhir dengan damai, hingga Farhat Abbas dan Denny Sumargo sama-sama sepakat lakukan hal ini.
PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memberikan kabar terbaru soal pemain keturunan berikutnya yang bakal dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan menjawab soal isu Ayase Ueda.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Ko He-jin Sampai Terpukau dengan Kemampuan Peraih MVP Junior Megawati Hangestri di Red Sparks Vs Hi-Pass, Sampai Bilang...

Ko He-jin Sampai Terpukau dengan Kemampuan Peraih MVP Junior Megawati Hangestri di Red Sparks Vs Hi-Pass, Sampai Bilang...

Ko Hee-jin pelatih Red Sparks ngaku terpukau dengan kemampuan yang ditunjukkan oleh junior Megawati Hangestri yang menjadi MVP saat kalahkan Expressway Hi-Pass.
Selengkapnya
Viral