LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kotak Kosong Menang, Pilgub Pangkalpinang dan Pilbup Bangka Diulang Tahun Depan

Kotak Kosong Menang, Pilgub Pangkalpinang dan Pilbup Bangka Diulang Tahun Depan

Kemendagri mengungkapkan Pilgub Pangkalpinang dan Pilbup Kabupaten Bangka akan diulang tahun depan.
Ustaz Adi Hidayat Tanggapi soal Gus Miftah dan Penjual Es Teh yang Viral, Ingatkan tentang Keadilan Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat Tanggapi soal Gus Miftah dan Penjual Es Teh yang Viral, Ingatkan tentang Keadilan Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat tanggapi soal Gus Miftah dan penjual es teh yang viral di media sosial, ingatkan tentang keadilan Allah SWT.
Tak Kuasa Menahan Lagi, Yati Pesek Hanya Bisa Menangis Usai Dihina Gus Miftah di Depan Umum, Ungkap Dirinya Sakit Hati Sampai...

Tak Kuasa Menahan Lagi, Yati Pesek Hanya Bisa Menangis Usai Dihina Gus Miftah di Depan Umum, Ungkap Dirinya Sakit Hati Sampai...

Yati Pesek, seniman senior mengaku dirinya sakit hati setelah dihina oleh Gus Miftah di depan umum. Kepada Erick Estrada ia ungkapkan kekecewaannya. Simak!
Gabung Grup Neraka, Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian Fokus Berjuang di BWF World Tour Finals 2024

Gabung Grup Neraka, Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian Fokus Berjuang di BWF World Tour Finals 2024

Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto selaku ganda putra Indonesia menyatakan fokus berjuang meski tergabung ke dalam grup neraka di BWF World Tour Finals 2024.
Direktur RSUD Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Uang Makan Pasien

Direktur RSUD Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Uang Makan Pasien

Kejari Bengkulu Selatan, menahan tiga orang tersangka perkara korupsi dana makan dan minum pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah, tahun anggaran 2022.
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Hari Ini

Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Hari Ini

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK.
Trending
Beda Pendapat AFF dan Match Commissioner, Putuskan Gol Tunggal Skuad Garuda Jadi Gol Bersama Asnawi Mangkualam dan Kiper Myanmar

Beda Pendapat AFF dan Match Commissioner, Putuskan Gol Tunggal Skuad Garuda Jadi Gol Bersama Asnawi Mangkualam dan Kiper Myanmar

Terjadi perbedaan pendapat pencetak gol ke gawang Myanmar saat kemenangan Timnas Indonesia di Stadion Thuwanna, Yangon, Senin (9/12/2024). 
KOVO Jadi Sorotan Karena Panggil Megawati Hangestri ke All Stars V-League? Banyak yang Sarankan Tolak Saja, Lantaran...

KOVO Jadi Sorotan Karena Panggil Megawati Hangestri ke All Stars V-League? Banyak yang Sarankan Tolak Saja, Lantaran...

Federasi bola voli Korea (KOVO) belakangan mendapat sorotan setelah memasukan Megawati Hangestri kedalam daftar pemain yang berlaga di pertandingan All Stars.
Soroti Timnas Indonesia yang Sempat Susah Payah Kalahkan Myanmar, Media Vietnam Kini Waspadai Skuad Garuda sebagai Lawan Berat

Soroti Timnas Indonesia yang Sempat Susah Payah Kalahkan Myanmar, Media Vietnam Kini Waspadai Skuad Garuda sebagai Lawan Berat

Timnas Indonesia mengalahkan Myanmar dengan skor 1-0 lewat gol tunggal Asnawi Mangkualam pada laga yang berlangsung di Thuwunna Stadium, Senin 9 Desember 2024.
Reaksi Maarten Paes Terhadap Lemparan Pratama Arhan yang Berbuah Gol Asnawi ke Gawang Myanmar, Katanya Timnas Indonesia

Reaksi Maarten Paes Terhadap Lemparan Pratama Arhan yang Berbuah Gol Asnawi ke Gawang Myanmar, Katanya Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes memuji lemparan Pratama Arhan dalam laga pertama Piala AFF 2024 di Stadion Thuwunna, Yangon, Senin (9/12/2024). Katanya...
FIFA Beri Perhatian Khusus ke Pemain Timnas Indonesia Ini usai Gilas Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024, Bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan

FIFA Beri Perhatian Khusus ke Pemain Timnas Indonesia Ini usai Gilas Myanmar 1-0 di Piala AFF 2024, Bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan

FIFA memberikan perhatian khusus untuk pemain Timnas Indonesia ini usai mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, bukan Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan.
Kekesalan Nunung Srimulat Tak Terbendung Saat Tahu Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Jangan Sampai…

Kekesalan Nunung Srimulat Tak Terbendung Saat Tahu Yati Pesek Dihina Gus Miftah: Jangan Sampai…

Kekesalan Nunung Srimulat tak terbendung saat tahu Yati Pesek dihina Gus Miftah. Seperti apa pengakuan selengkapnya? Simak informas selengkapnya berikut ini!
Top 3 Trend: Cara Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek, Deddy Corbuzier Sindir Farhat Abbas dan Denny Sumargo, hingga Betrand Peto Ketagihan ASI

Top 3 Trend: Cara Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek, Deddy Corbuzier Sindir Farhat Abbas dan Denny Sumargo, hingga Betrand Peto Ketagihan ASI

Serangkaian tiga berita trend teratas yang menjadi artikel terpopuler dan paling banyak dibaca di tvOnenews.com sepanjang Senin (9/12/2024), simak selengkapnya.
Selengkapnya
Viral