LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Tak Nyaman, Thom Haye Kirim Sinyal Hengkang dari Almere City usai Tak Puas dengan Keputusan Pelatih yang Cadangkan Dirinya

Mulai Tak Nyaman, Thom Haye Kirim Sinyal Hengkang dari Almere City usai Tak Puas dengan Keputusan Pelatih yang Cadangkan Dirinya

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye secara blak-blakan memberikan kritikan tajam terhadap keputusan pelatih Almere City, Hedwiges Maduro.
KemenPPPA Tegaskan Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Tetap Harus Dipidana

KemenPPPA Tegaskan Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Tetap Harus Dipidana

KemenPPPA menegaskan bahwa MAS anak 14 tahun yang tega menikam ayah dan neneknya hingga tewas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tetap harus dipidana.
Tak Terima Hasil Rekapitulasi, Tim Hukum RIDO Siap Tempuh Jalur Mahkamah Konstitusi

Tak Terima Hasil Rekapitulasi, Tim Hukum RIDO Siap Tempuh Jalur Mahkamah Konstitusi

Tim Hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi menyatakan akan membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelatih Red Sparks Siap Perang, Ko Hee-jin Sebut Megawati Hangestri Bakal Membara di Putaran 3 Liga Voli Korea 2024-2025

Pelatih Red Sparks Siap Perang, Ko Hee-jin Sebut Megawati Hangestri Bakal Membara di Putaran 3 Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin pelatih Red Sparks siap perang untuk para rivalnya dengan menyebut bahwa Megawati Hangestri membara di putaran ketiga Liga Voli Korea 2024-2025.
Ekonomi AS Membaik, Rupiah Kian Terpuruk di Level Rp15.855

Ekonomi AS Membaik, Rupiah Kian Terpuruk di Level Rp15.855

Pada awal perdagangan Senin, rupiah turun 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp15.855 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.845 per dolar AS.
Sambil Terisak, Tiba-tiba Sunhaji Penjual Es Teh Buat Pengakuan Jujur ke Prabowo soal Gus Miftah: Saya Sudah...

Sambil Terisak, Tiba-tiba Sunhaji Penjual Es Teh Buat Pengakuan Jujur ke Prabowo soal Gus Miftah: Saya Sudah...

Sunhaji, penjual es teh viral yang diolok Gus MIftah tiba-tiba buat pengakuat jujur ke Presiden Prabowo, ada apakah? Apa yang dikatakan Sunhaji soal Gus Miftah?
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Timnas Indonesia dijadwalkan bertamu ke markas Myanmar pada pertandingan perdana Grup B Piala AFF 2024 di Thuwunna Stadium, Senin (8/12/2024) Pukul 19.30 WIB.
Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Deddy Corbuzier memberikan sindiran pedas terkait polemik uang donasi Agus Salim yang melibatkan Farhat Abbas hingga Denny Sumargo, tak disangka begini katanya.
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Terungkap Lewat Isi Surat Pelaku, Guru Les Bilang....

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Terungkap Lewat Isi Surat Pelaku, Guru Les Bilang....

Motif kasus pembunuhan oleh anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Jakarta Selatan, Lebak Bulus masih menyimpan misteri hingga saat ini.
Ratusan Suporter Tanah Air Bakal Penuhi Stadion Thuwuna untuk Mendukung Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024

Ratusan Suporter Tanah Air Bakal Penuhi Stadion Thuwuna untuk Mendukung Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024

Ratusan suporter asal Indonesia dipastikan akan menemani Timnas Indonesia berjuang menghadapi Myanmar di Stadion Thuwuna, Yangon, hari ini Senin (9/12/2024).
Selengkapnya
Viral