LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Final Piala AFF Wanita 2024, Timnas Indonesia Putri Kalahkan Kamboja 2-1 di Babak Pertama

Final Piala AFF Wanita 2024, Timnas Indonesia Putri Kalahkan Kamboja 2-1 di Babak Pertama

Timnas Indonesia putri mengungguli Kamboja 2-1 pada babak pertama laga final Piala AFF Wanita 2024 di Stadion Nasional New Laos, Vientiane, Kamis (5/12/2024).
Hasil Persib Vs Zhejiang: Takluk di Bandung, Langkah Pangeran Biru di ACL 2 Terhenti

Hasil Persib Vs Zhejiang: Takluk di Bandung, Langkah Pangeran Biru di ACL 2 Terhenti

Persib Bandung menelan kekalahan 3-4 dari Zhejiang pada laga pemungkas Grup F AFC Champions League Two (ACL 2).
Lion City Sailors Kubur Mimpi Persib Bandung di Kompetisi Asia Usai Taklukan Tim Kapten Timnas Indonesia

Lion City Sailors Kubur Mimpi Persib Bandung di Kompetisi Asia Usai Taklukan Tim Kapten Timnas Indonesia

Lion City Sailors menaklukan tim kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam, Port FC pada laga terakhir fase Grup F, di Stadion Jalan Besar, Singapura, Kamis.
KPK Lelang Hasil Rampasan Koruptor Dari Properti Hingga Kendaraan Mewah

KPK Lelang Hasil Rampasan Koruptor Dari Properti Hingga Kendaraan Mewah

KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang barang rampasan dari kasus korupsi dalam rangka peringati Hakordia 2024.
Sosok Bek Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Ternyata Punya Kisah Mualaf gegara Klub Liga 1 ini

Sosok Bek Timnas Filipina Christian Rontini, Menantu Cristian Gonzales Ternyata Punya Kisah Mualaf gegara Klub Liga 1 ini

Pemain Timnas Filipina, Christian Rontini resmi mualaf sebelum jadi menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales dan saat berseragam di klub Liga 1.
Beda dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jurnalis Korea Selatan Sebut Nasib Pelatih Vietnam di Ujung Tanduk Jika Gagal Juara Piala AFF 2024

Beda dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jurnalis Korea Selatan Sebut Nasib Pelatih Vietnam di Ujung Tanduk Jika Gagal Juara Piala AFF 2024

Mendapat tekanan cukup berat, nasib pelatih Vietnam disebut sedang berada di ujung tanduk jika gagal membawa skuad The Golden Star juara Piala AFF 2024.
Trending
Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas kini tak bisa berkutik lagi di hadapan Denny Sumargo, Jusuf Hamka, dan Menteri Sosial Gus Ipul, hingga akhirnya mengakui kalau dia sebenarnya...
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memberikan kabar terbaru soal pemain keturunan berikutnya yang bakal dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan menjawab soal isu Ayase Ueda.
Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi akhirnya berakhir dengan damai, hingga Farhat Abbas dan Denny Sumargo sama-sama sepakat lakukan hal ini.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Akhirnya Buka Suara, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bantah Isu Dipaksa Belajar Orang Tuanya: Ini Bukan Paksaan, Kalau Saya Belajar Saya Pintar

Akhirnya Buka Suara, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bantah Isu Dipaksa Belajar Orang Tuanya: Ini Bukan Paksaan, Kalau Saya Belajar Saya Pintar

Akhirnya anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh APW ayahnya dan RM neneknya serta melukai AP ibunya di Lebak Bulus mau buka suara. 
Selengkapnya
Viral