LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Raih Hidup Tidak Susah dan Diberkahi Allah SWT, Kata Mbah Moen Lakukan Shalat Sunnah Ini dan Baca Surat Alam Nasroh

Raih Hidup Tidak Susah dan Diberkahi Allah SWT, Kata Mbah Moen Lakukan Shalat Sunnah Ini dan Baca Surat Alam Nasroh

Satu amalan ini shalat sunnah, yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini disampaikan almarhum Mbah Moen cukup dikerjakan 2 rakaat, dan surat Alam Nasroh
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membantu rezeki orang mukmin agar tidak seret bisa mengerjakan shalat Tahajud secara rutin dengan catatan baca surat-surat tertentu.
Capai Kinerja Transformasi Digital, BPOM Sabet Penghargaan Ini...

Capai Kinerja Transformasi Digital, BPOM Sabet Penghargaan Ini...

Ajang penghargaan TOP Digital Awards yang telah berlangsung sejak 2016 kembali digelar pada tahun ini.
Erick Thohir Unggah Momen Bareng Para Pemain Timnas Putri Indonesia Usai Juarai Piala AFF 2024, Netizen Singgung Kompetisi Liga Putri di Kolom Komentar

Erick Thohir Unggah Momen Bareng Para Pemain Timnas Putri Indonesia Usai Juarai Piala AFF 2024, Netizen Singgung Kompetisi Liga Putri di Kolom Komentar

Timnas putri Indonesia berhasil menjuarai Piala AFF 2024 dengan menundukkan Kamboja 3-1 pada partai final di Stadion Nasional New Laos, Vientiane, Kamis (5/12).
Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

"Tapi saya rasa mereka juga harus mempertimbangkan Piala AFF ini untuk para pemain U23. Sedangkan untuk SEA Games sebaiknya menggunakan tim U19," lanjutnya.
Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Trending
Tabir Tragedi Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, 7 Saksi Diperiksa Polisi

Tabir Tragedi Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, 7 Saksi Diperiksa Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus tragis pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Lebak Bulus,
Resmi! Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Jadi Pemain Termahal di Liga Indonesia, Nominalnya Bikin Melongo!

Resmi! Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Jadi Pemain Termahal di Liga Indonesia, Nominalnya Bikin Melongo!

Pemain Timnas Indonesia yang bergelut di klub Persija Jakarta ini diumumkan memiliki harga pasar sebesar..
Sikap Prabowo soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Benarkan Adanya Kesalahan: Saya Kira Itu Jelas

Sikap Prabowo soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Benarkan Adanya Kesalahan: Saya Kira Itu Jelas

Presiden Prabowo menilai keputusan Gus Miftah untuk mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana merupakan tanggung jawab.
Daftar Pemain yang Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ada Ivar Jenner hingga Justin Hubner

Daftar Pemain yang Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ada Ivar Jenner hingga Justin Hubner

Inilah daftar sembilan nama pemain yang dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024. Ada nama Ivar Jenner dan Justin Hubner yang dicoret.
Kontroversi Gus Miftah, DPR Usul Sertifikasi Dakwah, Ini Respons Prabowo

Kontroversi Gus Miftah, DPR Usul Sertifikasi Dakwah, Ini Respons Prabowo

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera memberlakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia.
KH Imam Jazuli: Indonesia Butuh Pemimpin Seperti Gus Miftah

KH Imam Jazuli: Indonesia Butuh Pemimpin Seperti Gus Miftah

Rakyat Indonesia diajak untuk meneladani jiwa kesatria Gus Miftah yang dengan tulus melepaskan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama
Terungkap, Isi Surat Haru Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Terungkap, Isi Surat Haru Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

MAS (14), remaja tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuliskan surat permintaan maaf dari dalam LPAS. 
Selengkapnya
Viral