LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Sepuluh Lagu, Acara Peluncuran Album Perdana dan Perayaan Natal GBI Sukses Digelar

Ada Sepuluh Lagu, Acara Peluncuran Album Perdana dan Perayaan Natal GBI Sukses Digelar

Acara peluncuran album perdana sekaligus perayaan Natal yang digelar Gereja Bethel Indonesia (GBI) HMJ Neo Soho telah rampung pada Sabtu (7/12/24).
Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka.
Pemeriksaan Bus Jelang Libur Nataru, Petugas di Brebes Temukan APAR Kadaluarsa Sejak Tahun 2014

Pemeriksaan Bus Jelang Libur Nataru, Petugas di Brebes Temukan APAR Kadaluarsa Sejak Tahun 2014

Menjelang libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru), petugas gabungan di Brebes gencar melakukan pemeriksaan kendaraan armada bus dan pemeriksaan kesehatan kepada para awak bus.
Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang Tiba di Polda Jateng, Hadiri Sidang Kode Etik

Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi di Semarang Tiba di Polda Jateng, Hadiri Sidang Kode Etik

Keluarga pelajar SMKN 4 Semarang yakni Gamma yang menjadi korban penembakan Aipda RZ tiba di Mapolda Jawa Tengah untuk menghadiri sidang kode etik, Senin (9/12/2024). 
Islam Makhachev Tolak Tarung Perebutan Gelar Juara Lawan Ilia Topuria di UFC, Anak Buah Khabib Nurmagomedov Bilang...

Islam Makhachev Tolak Tarung Perebutan Gelar Juara Lawan Ilia Topuria di UFC, Anak Buah Khabib Nurmagomedov Bilang...

Islam Makhachev selaku raja kelas ringan menolak pertarungan perebutan gelar juara melawan Ilia Topuria di ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Bicara Sambil Memelas, Sunhaji Pedagang Es Teh yang Diolok-olok kini Justru Berbalik Bela Gus Miftah, Sampai Memohon ke Prabowo Supaya...

Bicara Sambil Memelas, Sunhaji Pedagang Es Teh yang Diolok-olok kini Justru Berbalik Bela Gus Miftah, Sampai Memohon ke Prabowo Supaya...

Sunhaji si penjual es teh yang awalnya diolok-olok kini justru berbalik membela Gus Miftah, bicara sambil memelas memohon ke Prabowo supaya lakukan hal ini.
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Deddy Corbuzier memberikan sindiran pedas terkait polemik uang donasi Agus Salim yang melibatkan Farhat Abbas hingga Denny Sumargo, tak disangka begini katanya.
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Sarwendah Mau Tak Mau Bicara Awal Mula Betrand Peto Ketagihan Minum ASI, Ternyata Selalu Lakukan Hal Ini saat Menyusui Thania: Aku Pasti Pakai...

Sarwendah Mau Tak Mau Bicara Awal Mula Betrand Peto Ketagihan Minum ASI, Ternyata Selalu Lakukan Hal Ini saat Menyusui Thania: Aku Pasti Pakai...

Betrand Peto ternyata pernah minta hal tak terduga pada Sarwendah, Ruben Onsu yang mendengar hal itu langsung beri respons tak biasa. Katanya Onyo memang suka..
Netizen Indonesia Sindir Timnas Malaysia yang Ditahan Imbang Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024

Netizen Indonesia Sindir Timnas Malaysia yang Ditahan Imbang Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024

Timnas Malaysia secara mengejutkan ditahan Kamboja 2-2 pada laga Grup A Piala AFF 2024 yang berlangsung di nom Penh Olympic Stadium pada Minggu (8/12/2024).
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Ngakunya sebagai Orang yang Lemah, Ternyata Begini Modus Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek: Kamu Pikir Saya Seperti Cowok Lain?

Ngakunya sebagai Orang yang Lemah, Ternyata Begini Modus Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek: Kamu Pikir Saya Seperti Cowok Lain?

Awalnya mengaku diperkosa oleh mahasiswi, ternyata begini modus Agus Buntung yang buat sejumlah korbannya klepek-klepek hingga terperdaya oleh rayuan mautnya.
Selengkapnya
Viral