LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Boleh Gak Sih Letakkan Tas di Sajadah meski Menghalangi Shalat Berjamaah? Ternyata Kata Buya Yahya kalau itu...

Boleh Gak Sih Letakkan Tas di Sajadah meski Menghalangi Shalat Berjamaah? Ternyata Kata Buya Yahya kalau itu...

Pendakwah Buya Yahya menguraikan terkait keabsahan dalam pelaksanaan shalat berjamaah jika sering sengaja meletakkan tas di depan sajadah saat ibadah di masjid.
Muslimat NU Bakal Gelar Kongres di Surabaya Februari Mendatang

Muslimat NU Bakal Gelar Kongres di Surabaya Februari Mendatang

Badan otonom di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Muslimat NU akan menggelar Kongres ke-18 di Kota Surabaya Jawa Timur pada 11-15 Februari 2025
Terang Benderang, Kapolres Jaksel Blak-blakan Bilang Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya Sudah 4 Kali Diajak Ibunya ke Psikiater

Terang Benderang, Kapolres Jaksel Blak-blakan Bilang Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya Sudah 4 Kali Diajak Ibunya ke Psikiater

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Rahmat Idnal blak-blakan bilang anak yang bunuh ayah dan neneknya ternyata sudah 4 kali diajak ibu ke psikiater.
Melihat Lagi Naskah Asli Gurindam 12 Karya Besar Raja Ali Haji yang Masih Tersimpan di Perpusnas RI

Melihat Lagi Naskah Asli Gurindam 12 Karya Besar Raja Ali Haji yang Masih Tersimpan di Perpusnas RI

Naskah asli Gurindam 12 sampai saat ini masih tersimpan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta
Hotman Paris Geram Alvin Lim Tuding Teh Novi Pelacur hingga Jual Bayi Demi Menghidupi ODGJ Katanya...

Hotman Paris Geram Alvin Lim Tuding Teh Novi Pelacur hingga Jual Bayi Demi Menghidupi ODGJ Katanya...

Hotman Paris Hutapea bereaksi keras terhadap pengacara Agus Salim, yakni Alvin Lim yang menuding Pratiwi Noviyanthi lakukan bisnis haram hingga jual anak...
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Ustaz Fatih Karim Sarankan Pendidikan Nasional Diubah, Seharusnya Itu…

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Ustaz Fatih Karim Sarankan Pendidikan Nasional Diubah, Seharusnya Itu…

Ustaz Fatih Karim mengajak seluruh pihak untuk peduli kepada sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Hal ini diungkapkannya ketika dirinya menyoroti kasus MAS, anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus.
Trending
Terungkap Sudah, Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Mengaku Punya Beban Berat: Saya Harus Melakukan Hal Itu...

Terungkap Sudah, Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Mengaku Punya Beban Berat: Saya Harus Melakukan Hal Itu...

MAS (14), anak yang tega bunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan menyampaikan pengakuan kepada polisi. Dia mengaku punya beban berat...
Pujian Legenda Malaysia untuk Wonderkid Timnas Indonesia, Sandingkan Marselino Ferdinan dengan Bintang Asia di Eropa Soal Urusan...

Pujian Legenda Malaysia untuk Wonderkid Timnas Indonesia, Sandingkan Marselino Ferdinan dengan Bintang Asia di Eropa Soal Urusan...

Marselino Ferdinan mendapat pujian dari Legenda Malaysia, Safee Sali, berkat penampilan gemilangnya di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala dunia 2026 Zona Asia.
Bukan Cuma Ingin Jadi Komika, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Juga Ingin Bantu Banyak Orang

Bukan Cuma Ingin Jadi Komika, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Juga Ingin Bantu Banyak Orang

Anak 14 tahun yang membunuh APW ayahnya dan RM neneknya serta melukai AP ibunya di Lebak Bulus ternyata memiliki cita-cita ingin menjadi seorang komika dan ingin jadi orang yang bermanfaat.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Puji Kehebatan Shin Tae-yong, Ternyata Sosok yang Juga Semangat Pahami Islam

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Puji Kehebatan Shin Tae-yong, Ternyata Sosok yang Juga Semangat Pahami Islam

Pujian yang diberikan ke Shin Tae-yong tak lepas dari, apa yang sudah dicapai Timnas Indonesia saat ini. STY mampu mencetak sejarah pertama kali, mampu masuk ke
Jangan Kaget Jika Hajat Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Tahajud di Jam Ini…

Jangan Kaget Jika Hajat Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Tahajud di Jam Ini…

Ikhtiar yang bisa dilakukan saat memiliki hajat adalah doa, shalat, dan usaha. Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan bagi yang shalat tahajud lakukan di jam ini.
Lebih Afdhol 2 atau 3 Rakaat kalau Sholat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Contohnya Rasullullah SAW Sebanyak Ini

Lebih Afdhol 2 atau 3 Rakaat kalau Sholat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Contohnya Rasullullah SAW Sebanyak Ini

Dalam ceramahnya, ia sebutkan bisa mengangkat derajat hidup seseorang. Lalu, berapa rakaat afdholnya? simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasannya
Hasil Liga Inggris 2024-2025: Manchester United Dipermalukan Nottingham Forest 2-3 di Old Trafford

Hasil Liga Inggris 2024-2025: Manchester United Dipermalukan Nottingham Forest 2-3 di Old Trafford

Setan Merah -julukan Manchester United- dipaksa kalah tipis 2-3 di depan publik sendiri kala menghadapi Nottingham Forest, Minggu (8/12/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Viral