LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satu Keluarga Dibunuh Adik Kandungnya Sendiri di Kediri, Motifnya karena Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Satu Keluarga Dibunuh Adik Kandungnya Sendiri di Kediri, Motifnya karena Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ini motif kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Pelaku adalah adik kandung dari salah satu korban yang merasa sakit hati tidak dipinjami uang.
Dimulai 3 Januari, Duel Jakarta Electric PLN Vs Yogya Falcons Buka Perhelatan Proliga 2025

Dimulai 3 Januari, Duel Jakarta Electric PLN Vs Yogya Falcons Buka Perhelatan Proliga 2025

Proliga 2025 bakal dimilai pada 3 Januari mendatang.
Head to Head Timnas Indonesia Vs Myanmar Jelang Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Full Senyum, Garuda Baru Kalah 7 Tahun Silam

Head to Head Timnas Indonesia Vs Myanmar Jelang Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Full Senyum, Garuda Baru Kalah 7 Tahun Silam

Timnas Indonesia memiliki sejumlah catatan apik saat berhadapan dengan Myanmar dalam 10 pertandingan terakhir jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri oleh Adik Kandungnya Sendiri, Pelaku Jalan Kaki Bawa Palu

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri oleh Adik Kandungnya Sendiri, Pelaku Jalan Kaki Bawa Palu

Terungkap beginilah kronologi kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Pelaku diketahui adalah adik kandung korban yang sempat meminta tolong.
Sambil Menangis, Gus Miftah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Tegaskan Bahwa Dirinya...

Sambil Menangis, Gus Miftah Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Tegaskan Bahwa Dirinya...

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menyatakan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia, tekankan bahwa dirinya...
Rafael Struick Bisa Main, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia Lawan Myanmar di Piala AFF 2024: Garuda Optimalkan Trisula Maut Lini Depan

Rafael Struick Bisa Main, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia Lawan Myanmar di Piala AFF 2024: Garuda Optimalkan Trisula Maut Lini Depan

Timnas Indonesia diprediksi akan langsung menggunakan para pemain andalannya dalam partai pembuka Piala AFF 2024 menghadapi Myanmar.
Trending
Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

"Tapi saya rasa mereka juga harus mempertimbangkan Piala AFF ini untuk para pemain U23. Sedangkan untuk SEA Games sebaiknya menggunakan tim U19," lanjutnya.
Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Jangan Sekali-kali Makan Buah ini Penyebab Penghalang Masuk Surga, Meski Bermanfaat Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan satu jenis buah ini jangan dimakan, meski mengandung sejumlah manfaat untuk kesehatan tubuh juga penyebab sulit masuk surga.
Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Ibu dari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Sering Curhat Soal Masalah Keluarga ke Anaknya, Katanya Sang Ayah...

Ibu dari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Sering Curhat Soal Masalah Keluarga ke Anaknya, Katanya Sang Ayah...

Terungkap fakta baru dari kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan sementara, sang ibu ternyata kerap curhat.
Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Keistimewaannya, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Simak
Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam ledek skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, yang banyak dihuni para pemain muda dan tanpa kehadiran Justin Hubner serta Ivar Jenner.
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Mulai Malam Nanti Shalat Tahajud Baca Surat ini, Meski Sulit Hafal Rezeki Datang Tak Terhingga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membantu rezeki orang mukmin agar tidak seret bisa mengerjakan shalat Tahajud secara rutin dengan catatan baca surat-surat tertentu.
Selengkapnya
Viral