LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Selidiki Penculikan Seorang IRT di Bandung

Polisi Selidiki Penculikan Seorang IRT di Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyelidiki kasus dugaan penculikan seorang wanita berinisial SA (43) di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung yang dibawa secara paksa masuk ke dalam mobil oleh orang tidak dikenal.
Bansos BPNT, PKH dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya

Bansos BPNT, PKH dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya

Aturan mengenai bansos tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. 
Viral! Pulang Arisan Seorang IRT di Bandung Diculik Komplotan Bersenpi 

Viral! Pulang Arisan Seorang IRT di Bandung Diculik Komplotan Bersenpi 

Sebuah video aksi penculikan terekam kamera pengawas CCTV di komplek kawasan Sukanegara nomor 70B Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (08/12/2024).
Prediksi Jujur Shin Tae-yong Jelang Lawan Myanmar di Piala AFF 2024, Sempat Berani Bilang Kalau Timnas Indonesia Itu...

Prediksi Jujur Shin Tae-yong Jelang Lawan Myanmar di Piala AFF 2024, Sempat Berani Bilang Kalau Timnas Indonesia Itu...

Timnas Indonesia bersiap menghadapi tuan rumah Myanmar dalam laga perdana grup B Piala AFF 2024 atau ASEAN Cup 2024, berlangsung di Stadion Thuwunna, Yangon.
Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: PSS Sleman Vs Persib, Maung Bandung Tidak Diuntungkan karena Hal Ini Kata Bojan Hodak 

Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: PSS Sleman Vs Persib, Maung Bandung Tidak Diuntungkan karena Hal Ini Kata Bojan Hodak 

Jadwal Liga 1 2024-2025 pada hari ini, Senin 9 Desember 2024 ada duel seru antara PSS Sleman vs Persib Bandung.
Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jabar Lanjut Senin Pagi 

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Jabar Lanjut Senin Pagi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan rapat pleno penetapan pemenang dalam Pilkada Jabar pada Senin (09/12/2024) siang.
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Timnas Indonesia dijadwalkan bertamu ke markas Myanmar pada pertandingan perdana Grup B Piala AFF 2024 di Thuwunna Stadium, Senin (8/12/2024) Pukul 19.30 WIB.
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Terungkap Lewat Isi Surat Pelaku, Guru Les Bilang....

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Terungkap Lewat Isi Surat Pelaku, Guru Les Bilang....

Motif kasus pembunuhan oleh anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Jakarta Selatan, Lebak Bulus masih menyimpan misteri hingga saat ini.
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Myanmar Pakai Tim Senior, Shin Tae-yong Prediksi Timnas Indonesia Bakal Kesulitan di Laga Pembuka Piala AFF 2024

Myanmar Pakai Tim Senior, Shin Tae-yong Prediksi Timnas Indonesia Bakal Kesulitan di Laga Pembuka Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dijadwalkan untuk bertamu ke markas Myanmar pada pertandingan pembuka Grup B Piala AFF 2024 di Thuwunna Stadium, Senin (8/12/2024) malam WIB.
Masa Lalu Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dibongkar Teman-temannya, kepada Psikolog Mereka Bilang..

Masa Lalu Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dibongkar Teman-temannya, kepada Psikolog Mereka Bilang..

Psikolog Anak dan Remaja Novita Tandry beberkan perilaku sosok MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ini katanya...
Selengkapnya
Viral