LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Banjir Julukan Baru dari Tokoh Publik, Gus Miftah Disebut Bak Wali hingga Ksatria Setelah Mundur dari Kursi Jabatan, Terbaru...

Banjir Julukan Baru dari Tokoh Publik, Gus Miftah Disebut Bak Wali hingga Ksatria Setelah Mundur dari Kursi Jabatan, Terbaru...

Gus Miftah, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, kini menjadi sorotan publik. Dari Kyai hingga budayawan anggap...
Terungkap Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah di Lebak Bulus Ditujukan untuk Keluarga, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Pola Asuh Orang Tua

Terungkap Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah di Lebak Bulus Ditujukan untuk Keluarga, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Pola Asuh Orang Tua

Kasus Anak Bunuh Ayah di Lebak Bulus mengingatkan pada ceramah Buya Yahya soal Pola Asuh. Anak bisa menerima masukan/ nasihat orang tua. Menteri PPA juga sebut
Jangkau Daerah 3T, Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Distribusi Guru

Jangkau Daerah 3T, Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Distribusi Guru

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah agar memastikan pemerataan distribusi guru sehingga tidak ada persoalan kekurangan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Lawan Myanmar di Piala AFF 2024 dengan Syarat Begini, Shin Tae-yong Full Senyum!

Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Lawan Myanmar di Piala AFF 2024 dengan Syarat Begini, Shin Tae-yong Full Senyum!

Ranking FIFA Timnas Indonesia akan naik usai melawan Myanmar di Piala AFF 2024 dengan satu syarat yang bisa membuat pelatih Shin Tae-yong tersenyum lebar.
Soroti LHKPN Pejabat, Ketua KPK Endus Adanya Indikasi Suap: Kebenarannya Memprihatinkan

Soroti LHKPN Pejabat, Ketua KPK Endus Adanya Indikasi Suap: Kebenarannya Memprihatinkan

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ganda Putri Ana/Tiwi Bongkar Persiapan Jelang Debut di BWF World Tour Finals 2024

Ganda Putri Ana/Tiwi Bongkar Persiapan Jelang Debut di BWF World Tour Finals 2024

Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi mengungkapkan persiapan jelang debut di turnamen BWF World Tour Finals 2024 mendatang.
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Deddy Corbuzier memberikan sindiran pedas terkait polemik uang donasi Agus Salim yang melibatkan Farhat Abbas hingga Denny Sumargo, tak disangka begini katanya.
Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Timnas Indonesia dijadwalkan bertamu ke markas Myanmar pada pertandingan perdana Grup B Piala AFF 2024 di Thuwunna Stadium, Senin (8/12/2024) Pukul 19.30 WIB.
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Ingat Curhatan Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tiba-Tiba Cerita ke Polisi soal Hal Ini...

Ingat Curhatan Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tiba-Tiba Cerita ke Polisi soal Hal Ini...

Ingat curhatan ibunya, anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus tiba-tiba menceritakan soal hal ini ke polisi. 
Netizen Indonesia Sindir Timnas Malaysia yang Ditahan Imbang Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024

Netizen Indonesia Sindir Timnas Malaysia yang Ditahan Imbang Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024

Timnas Malaysia secara mengejutkan ditahan Kamboja 2-2 pada laga Grup A Piala AFF 2024 yang berlangsung di nom Penh Olympic Stadium pada Minggu (8/12/2024).
Selengkapnya
Viral