LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ditolak Cintanya, Seorang Pria di Bali Nekad Panjat Ventilasi Rumah untuk Perkosa Korban

Ditolak Cintanya, Seorang Pria di Bali Nekad Panjat Ventilasi Rumah untuk Perkosa Korban

Polres Badung Bali menangkap seorang pelaku percobaan pemerkosaan berinisial DJH (29) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap gadis berinisial SDL (19).
Nasib Hampir Sama, Everton Bisa Susul Chelsea di Liga Inggris Karena Ini

Nasib Hampir Sama, Everton Bisa Susul Chelsea di Liga Inggris Karena Ini

Chelsea dan Everton tercatat mampu mengamankan kemenangan besar dengan selisih empat gol atas lawan-lawannya pada pekan ke-14 Liga Inggris, Kamis (5/12/2024).
Perempuan di Malang Jadi Korban Jambret di Siang Hari, Pelaku Gasak Perhiasan Emas

Perempuan di Malang Jadi Korban Jambret di Siang Hari, Pelaku Gasak Perhiasan Emas

Aksi kriminalitas di siang bolong terjadi di Kota Malang. Kali ini menimpa seorang perempuan bernama Nukre menjadi korban penjambretan.
Hasil Drawing Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025: Timnas Indonesia Putra dan Putri Ada di Grup Sulit

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025: Timnas Indonesia Putra dan Putri Ada di Grup Sulit

Timnas Indonesia putra dan putri tergabung ke dalam grup neraka dalam hasil drawing Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025 mendatang, Rabu (4/12/2024).
Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Ustaz Fatih Karim Ingatkan Orang Tua yang Terpenting Adalah...

Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Ustaz Fatih Karim Ingatkan Orang Tua yang Terpenting Adalah...

Ustaz Fatih Karim bereaksi terhadap kasus anak yang bunuh ayah dan nenek. Seluruh orang tua di harus ingat bahwa hal pertama yang harus dimiliki anak adalah..
Piala AFF 2024: Rafael Struick Baru Bisa Bela Timnas Indonesia setelah Fase Grup, PSSI Bakal Lobby Brisbane Roar Minta Izin Dipercepat

Piala AFF 2024: Rafael Struick Baru Bisa Bela Timnas Indonesia setelah Fase Grup, PSSI Bakal Lobby Brisbane Roar Minta Izin Dipercepat

Rafael Struick baru mendapat izin dari klubnya, Brisbane Roar, untuk bergabung ke skuad Timnas Indonesia di babak semifinal dan final pada ajang Piala AFF 2024.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas Tak Bisa Berkutik Lagi di Hadapan Denny Sumargo dan Jusuf Hamka, Sampai Akui Kalau Dia Sebenarnya...

Farhat Abbas kini tak bisa berkutik lagi di hadapan Denny Sumargo, Jusuf Hamka, dan Menteri Sosial Gus Ipul, hingga akhirnya mengakui kalau dia sebenarnya...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Teh Novi Akhirnya Selesai, Farhat Abbas dan Denny Sumargo Sepakat Lakukan Hal ini...

Polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi akhirnya berakhir dengan damai, hingga Farhat Abbas dan Denny Sumargo sama-sama sepakat lakukan hal ini.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

PSSI Buka Suara Soal Pemain Selanjutnya yang Bakal Dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan Isu Penyerang Jepang Punya Darah Indonesia

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memberikan kabar terbaru soal pemain keturunan berikutnya yang bakal dinaturalisasi setelah Ole Romeny dan menjawab soal isu Ayase Ueda.
Ko He-jin Sampai Terpukau dengan Kemampuan Peraih MVP Junior Megawati Hangestri di Red Sparks Vs Hi-Pass, Sampai Bilang...

Ko He-jin Sampai Terpukau dengan Kemampuan Peraih MVP Junior Megawati Hangestri di Red Sparks Vs Hi-Pass, Sampai Bilang...

Ko Hee-jin pelatih Red Sparks ngaku terpukau dengan kemampuan yang ditunjukkan oleh junior Megawati Hangestri yang menjadi MVP saat kalahkan Expressway Hi-Pass.
Selengkapnya
Viral