LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BPBD Pacitan Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Penghujung Tahun

BPBD Pacitan Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Penghujung Tahun

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana hidrometeorologi yang bisa terjadi di penghujung tahun.
Tak Disangka, STY Ungkap Misi Terselubung Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Piala Asia U-23 2026 dan SEA Games 2025

Tak Disangka, STY Ungkap Misi Terselubung Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Piala Asia U-23 2026 dan SEA Games 2025

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) mengungkapkan bahwa target sebenarnya kala anak asuhnya bertarung di ajang Piala AFF 2024 atau ASEAN Cup 2024.
Singgung Timnas Indonesia, Suporter Vietnam Bereaksi usai Terundi Segrup dengan Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Singgung Timnas Indonesia, Suporter Vietnam Bereaksi usai Terundi Segrup dengan Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Para suporter Vietnam memberikan reaksi usai terundi segrup dengan Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027, dengan sedikit menyinggung soal Timnas Indonesia.
Nikmatnya Durian Lokal Wonosalam, Rasanya Manis Pahit Legit

Nikmatnya Durian Lokal Wonosalam, Rasanya Manis Pahit Legit

Di kaki Pegunungan Anjasmoro, tepatnya di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, tersimpan surga bagi para pecinta durian. 
Regulasi KOVO Bikin Megawati Hangestri Tak Bisa Lanjut di Red Sparks Lagi, Impian Ko Hee-jin Kini Sudah Berakhir?

Regulasi KOVO Bikin Megawati Hangestri Tak Bisa Lanjut di Red Sparks Lagi, Impian Ko Hee-jin Kini Sudah Berakhir?

Impian Ko Hee-jin agar Megawati Hangestri bertahan di Red Sparks nampaknya sudah berakhir karena terganjal aturan dari Federasi Voli Korea Selatan atau KOVO.
Kolaborasi untuk Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik

Kolaborasi untuk Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik

Sebuah langkah strategis baru diambil oleh Strategic Asia Marketing Alliance (SAM) Indonesia melalui acara perdana mereka, SAMA ID Business Meet Up Vol. 1.
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Deddy Corbuzier memberikan sindiran pedas terkait polemik uang donasi Agus Salim yang melibatkan Farhat Abbas hingga Denny Sumargo, tak disangka begini katanya.
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Sarwendah Mau Tak Mau Bicara Awal Mula Betrand Peto Ketagihan Minum ASI, Ternyata Selalu Lakukan Hal Ini saat Menyusui Thania: Aku Pasti Pakai...

Sarwendah Mau Tak Mau Bicara Awal Mula Betrand Peto Ketagihan Minum ASI, Ternyata Selalu Lakukan Hal Ini saat Menyusui Thania: Aku Pasti Pakai...

Betrand Peto ternyata pernah minta hal tak terduga pada Sarwendah, Ruben Onsu yang mendengar hal itu langsung beri respons tak biasa. Katanya Onyo memang suka..
Ngakunya sebagai Orang yang Lemah, Ternyata Begini Modus Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek: Kamu Pikir Saya Seperti Cowok Lain?

Ngakunya sebagai Orang yang Lemah, Ternyata Begini Modus Agus Buntung Bikin Korbannya Klepek-klepek: Kamu Pikir Saya Seperti Cowok Lain?

Awalnya mengaku diperkosa oleh mahasiswi, ternyata begini modus Agus Buntung yang buat sejumlah korbannya klepek-klepek hingga terperdaya oleh rayuan mautnya.
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Empat Kali Dibawa ke Psikiater oleh Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak Tahu Apa Alasannya, MAS: Enggak Tahu Tuh Mama

Empat Kali Dibawa ke Psikiater oleh Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tak Tahu Apa Alasannya, MAS: Enggak Tahu Tuh Mama

Empat kali dibawa ke psikiater oleh ibunya, anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus tidak tahu alasannya.
Selengkapnya
Viral