LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Strategi Bisnis Pancasila ala Wirson Selo, Pantang Jadi Tamu di Negeri Sendiri

Strategi Bisnis Pancasila ala Wirson Selo, Pantang Jadi Tamu di Negeri Sendiri

Banyak cara dan metode bisnis yang dilakukan seiring dengan perkembangan zaman. Namun, dasar dari metode dan cara bisnis itu harus sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat di Indonesia.
Serap Aspirasi DPRD Jateng, Wamentan Sudaryono Komitmen Dukung Peningkatan Pertanian di Jateng

Serap Aspirasi DPRD Jateng, Wamentan Sudaryono Komitmen Dukung Peningkatan Pertanian di Jateng

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menerima audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Update Terbaru Misteri Kasus Balita Tewas Disetubuhi Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ternyata Detik-detik Pelaku Lakukan Hal Biadab ke Korban Sampai...

Update Terbaru Misteri Kasus Balita Tewas Disetubuhi Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ternyata Detik-detik Pelaku Lakukan Hal Biadab ke Korban Sampai...

Polisi terus menulusuri misteri tewasnya anak berusia lima tahun yang diduga disetubuhi ayah kandungnya terjadi di Jalan Pembina, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bangun Tidur Jangan Langsung Sikat Gigi, Lakukan Ini Dulu Kalau Mau Sehat Kata dr Zaidul Akbar, Rutinkan dan Lihat Efek Dahsyatnya

Bangun Tidur Jangan Langsung Sikat Gigi, Lakukan Ini Dulu Kalau Mau Sehat Kata dr Zaidul Akbar, Rutinkan dan Lihat Efek Dahsyatnya

Bangun tidur jangan langsung sikat gigi, lakukan hal ini dulu kalau mau sehat menurut dr Zaidul Akbar, rutinkan dan lihat efek dahsyatnya.
Bukan karena Masalah Biasa, Aji Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Siram Air Keras ke Wajah Agus Salim: Awalnya...

Bukan karena Masalah Biasa, Aji Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Siram Air Keras ke Wajah Agus Salim: Awalnya...

Melalui kuasa hukumnya, Aji yang berstatus pegawai training akhirnya berkata jujur soal alasan dirinya nekat menyiramkan air keras ke wajah atasannya yaitu Agus
Bakal Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2024, Ini 4 Bintang Vietnam yang Harus Diwaspadai Shin Tae-yong: Ada Pemain Naturalisasi

Bakal Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2024, Ini 4 Bintang Vietnam yang Harus Diwaspadai Shin Tae-yong: Ada Pemain Naturalisasi

Timnas Indonesia menempati Grup B bersama Laos, Filipina, Myanmar dan Vietnam pada ajang Piala AFF 2024 yang berlangsung mulai 9 Desember 2024-5 Januari 2025.
Trending
Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Mantan Pelatih Thailand Setuju dengan Keputusan Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

"Tapi saya rasa mereka juga harus mempertimbangkan Piala AFF ini untuk para pemain U23. Sedangkan untuk SEA Games sebaiknya menggunakan tim U19," lanjutnya.
Resmi! Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Jadi Pemain Termahal di Liga Indonesia, Nominalnya Bikin Melongo!

Resmi! Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Jadi Pemain Termahal di Liga Indonesia, Nominalnya Bikin Melongo!

Pemain Timnas Indonesia yang bergelut di klub Persija Jakarta ini diumumkan memiliki harga pasar sebesar..
Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Jawaban Tak Terduga Mayor Teddy soal Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Diungkap seusai Menangis Minta Maaf ke Prabowo

Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Erick Thohir Unggah Momen Bareng Para Pemain Timnas Putri Indonesia Usai Juarai Piala AFF 2024, Netizen Singgung Kompetisi Liga Putri di Kolom Komentar

Erick Thohir Unggah Momen Bareng Para Pemain Timnas Putri Indonesia Usai Juarai Piala AFF 2024, Netizen Singgung Kompetisi Liga Putri di Kolom Komentar

Timnas putri Indonesia berhasil menjuarai Piala AFF 2024 dengan menundukkan Kamboja 3-1 pada partai final di Stadion Nasional New Laos, Vientiane, Kamis (5/12).
Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam Ledek Habis-habisan Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Naturalisasi hingga Shin Tae-yong Disinggung

Suporter Vietnam ledek skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, yang banyak dihuni para pemain muda dan tanpa kehadiran Justin Hubner serta Ivar Jenner.
Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Waktu Terbaik Laksanakan Tahajud bukan Jam 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Bikin Rezeki Mengalir dan Karir Lancar

Keistimewaannya, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Simak
Terungkap, Isi Surat Haru Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Terungkap, Isi Surat Haru Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

MAS (14), remaja tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuliskan surat permintaan maaf dari dalam LPAS. 
Selengkapnya
Viral