LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pantau dari Rumah

Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pantau dari Rumah

Harvey Moeis suami Sandra Dewi akan menjadi sidang tuntutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum.
Ngotot Dua Putaran, Riza Patria Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Jaga Legitimasi Demokrasi

Ngotot Dua Putaran, Riza Patria Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Jaga Legitimasi Demokrasi

Kontestasi Pilkada Jakarta 2024 kian memanas. Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang dinilai penuh kejanggalan.
Dalih Pelatih Timnas Malaysia usai Ditahan Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024, Akui Kecewa hingga 'Salahkan' Lawan yang Dinilai Punya Keuntungan Besar

Dalih Pelatih Timnas Malaysia usai Ditahan Kamboja 2-2 di Piala AFF 2024, Akui Kecewa hingga 'Salahkan' Lawan yang Dinilai Punya Keuntungan Besar

Pelatih Timnas Malaysia, Pau Marti Vicente angkat bicara terkait hasil imbang yang diraih skuad Harimau Malaya dari tuan rumah Kamboja di Piala AFF 2024.
Jusuf Kalla Ditunjuk Lagi Jadi Ketua Umum PMI 2024-2029

Jusuf Kalla Ditunjuk Lagi Jadi Ketua Umum PMI 2024-2029

Palang Merah Indonesia (PMI) telah menggelar sidang pleno kedua Munas ke-22 tahun 2024 pada Minggu (8/12/2024) malam.
Soal Korupsi DPRD Riau, Polisi Sita Penginapan di Harau Sumbar

Soal Korupsi DPRD Riau, Polisi Sita Penginapan di Harau Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 11 penginapan atau "homestay" di Tempat Wisata Harau, Jorong Padang Torok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Trending
FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA Beri 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia jika Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024, Segini Besarannya 

FIFA akan memberi 'hadiah' untuk Timnas Indonesia jika mampu mengalahkan Myanmar di Piala AFF 2024.
Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier soal Polemik Uang Donasi Agus Salim, Sebut Farhat Abbas dan Denny Sumargo itu...

Deddy Corbuzier memberikan sindiran pedas terkait polemik uang donasi Agus Salim yang melibatkan Farhat Abbas hingga Denny Sumargo, tak disangka begini katanya.
Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Shin Tae-yong Bicara Peluang Mainkan Rafael Struick di Laga Timnas Indonesia vs Myanmar: Lihat Kondisi

Timnas Indonesia dijadwalkan bertamu ke markas Myanmar pada pertandingan perdana Grup B Piala AFF 2024 di Thuwunna Stadium, Senin (8/12/2024) Pukul 19.30 WIB.
Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Terungkap, Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Pengacara Sebut Pelaku Jujur saat Tulis Surat Berisikan Permintaan Maaf ke Ibu

Anak berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Ingat Curhatan Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tiba-Tiba Cerita ke Polisi soal Hal Ini...

Ingat Curhatan Ibunya, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tiba-Tiba Cerita ke Polisi soal Hal Ini...

Ingat curhatan ibunya, anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus tiba-tiba menceritakan soal hal ini ke polisi. 
Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Dari Atlet hingga Artis Terkenal, Berikut Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih Atlet voli Cantik Yolla Yuliana

Nama Yolla Yuliana mungkin jadi salah satu atlet voli cantik yang kerap mencuri perhatian para pecinta olahraga Indonesia baik di dalam maupun luar lapangan.
Ratusan Suporter Tanah Air Bakal Penuhi Stadion Thuwuna untuk Mendukung Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024

Ratusan Suporter Tanah Air Bakal Penuhi Stadion Thuwuna untuk Mendukung Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024

Ratusan suporter asal Indonesia dipastikan akan menemani Timnas Indonesia berjuang menghadapi Myanmar di Stadion Thuwuna, Yangon, hari ini Senin (9/12/2024).
Selengkapnya
Viral