LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. 

Baca Juga :

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Bintang Red Spark ini Tak Menyangka Ada Pemain Hebat dari Indonesia Seperti Megawati Hangestri, Sampai Bilang...

Mantan Bintang Red Spark ini Tak Menyangka Ada Pemain Hebat dari Indonesia Seperti Megawati Hangestri, Sampai Bilang...

Penampilan impresif dari pevoli asal Indonesia, Megawati Hangestri, musim lalu di Red Sparks memang berhasil mencuri perhatian pecinta bola voli Korea Selatan.
TNI AL Tegaskan Dukungan pada Program Asta Cita Presiden Prabowo di Hari Armada RI

TNI AL Tegaskan Dukungan pada Program Asta Cita Presiden Prabowo di Hari Armada RI

TNI Angkatan Laut (AL) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Armada RI yang digelar di Koarmada II Surabaya, Kamis (5/12).
Publik Harus Hati-hati, Psikiater Ini Sebut Agus Disabilitas Adalah Sosok yang Jago Manipulasi: Jangan-jangan...

Publik Harus Hati-hati, Psikiater Ini Sebut Agus Disabilitas Adalah Sosok yang Jago Manipulasi: Jangan-jangan...

Menurut pihak kepolisian, Agus memengaruhi korbannya dengan manipulasi psikologis. Psikiater dari RSCM pun juga mengindikasikan hal serupa dan meminta publik...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI, dan PSN

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kadin Minta Pemerintah Terbitkan SK Pokja Percepatan KEK, KI, dan PSN

Pemerintah diharap menerbitkan SK Pokja Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibentuk Kadin Indonesia.
Polisi Bongkar Judi Online 'Djarum Tato' Beromzet Rp2 Miliar, Membernya Capai 28 Ribu Orang

Polisi Bongkar Judi Online 'Djarum Tato' Beromzet Rp2 Miliar, Membernya Capai 28 Ribu Orang

Polres Tangsel berhasil membongkar praktik judi online (Judol) 'Djarum Tato' dengan meraup omzet Rp2 miliar. Member judi online sampai mencapai 28 ribu orang.
Polisi Musnahkan 47.169 Batang Tanaman Ganja dari Lereng Gunung Semeru Lumajang

Polisi Musnahkan 47.169 Batang Tanaman Ganja dari Lereng Gunung Semeru Lumajang

Kepolisian Resort Lumajang memusnahkan 47.169 pohon ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Kabupaten Lumajang
Trending
Suaranya Bergetar, Agus Salim Minta Maaf pada Donatur Akui Pakai Uang Donasi untuk Bayar Utang karena Salah Paham: Saya Mikirnya Itu Uang Agus

Suaranya Bergetar, Agus Salim Minta Maaf pada Donatur Akui Pakai Uang Donasi untuk Bayar Utang karena Salah Paham: Saya Mikirnya Itu Uang Agus

Agus Salim, korban penganiayaan penyiraman air keras oleh karyawannya menyampaikan permintaan maaf kepada para donatur karena telah salah gunakan uang donasi.
Reaksi Media Vietnam Lihat Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024, Akui Sepak Bola Tanah Air Berkembang Pesat

Reaksi Media Vietnam Lihat Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024, Akui Sepak Bola Tanah Air Berkembang Pesat

Keberhasilan Timnas putri Indonesia menjuarai Piala AFF 2024 membuat sejumlah pihak turut memberikan apresiasi, termasuk dari media di kawasan ASEAN.
Kata-kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Putri Raih Gelar Juara Piala AFF 2024

Kata-kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Putri Raih Gelar Juara Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri dipastikan meraih gelar juara Piala AFF 2024 usai menaklukan Kamboja.
Sambil Terisak Tangis, Agus Salim Akhirnya Berani Bicara Jujur soal Uang Donasi: Saya dari Awal Sebenarnya....

Sambil Terisak Tangis, Agus Salim Akhirnya Berani Bicara Jujur soal Uang Donasi: Saya dari Awal Sebenarnya....

Agus Salim sambil terisak tangis akhirnya berani bicara jujur soal penggunaan uang donasinya, sampai blak-blakan bilang kalau dari awal dia itu sebenarnya...
Media ASEAN Heran, Tiket Timnas Indonesia Lawan Vietnam Langsung Sold Out Meski Garuda Cuma Turun dengan Skuad U-22 di Piala AFF 2024

Media ASEAN Heran, Tiket Timnas Indonesia Lawan Vietnam Langsung Sold Out Meski Garuda Cuma Turun dengan Skuad U-22 di Piala AFF 2024

Meski hanya menggunakan skuad U-22, namun pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 tetap menarik perhatian banyak peminat terutama saat laga vs Vietnam.
Federasi Sepak Bola ASEAN Bikin Pernyataan Aneh usai Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024, Nama Bintang Garuda Pertiwi Terseret

Federasi Sepak Bola ASEAN Bikin Pernyataan Aneh usai Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024, Nama Bintang Garuda Pertiwi Terseret

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) membuat pernyataan yang aneh usai Timnas Putri Indonesia juara Piala AFF 2024 dengan membawa-bawa salah satu nama bintang Garuda Pertiwi.
Habis Shalat Subuh Rutinkan Baca Amalan ini agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Mbah Moen Ungkap Utang Cepat Lunas

Habis Shalat Subuh Rutinkan Baca Amalan ini agar Dikepung Rezeki dari Segala Arah, Mbah Moen Ungkap Utang Cepat Lunas

Almarhum KH Maimun Zubair disapa Mbah Moen pernah berbagi ijazah amalan setelah shalat Subuh agar yang fungsinya mendatangkan rezeki dan utang langsung lunas.
Selengkapnya
Viral