ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa hingga Sekda Indra Pomi sebagai Tersangka Pemotongan Anggaran

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam OTT, penyidik KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru.

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/12/2024) dini hari. tvonenews

Dalam kasus ini, KPK menduga Risnandar dan dua tersangka lainnya memotong anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru sejak Juli 2024. 

Baca Juga

Pemotongan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. 

Dalam OTT yang digelar di Pekanbaru dan Jakarta, KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar. 

"Dari rangkaian kegiatan tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seorang di wilayah Jakarta serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6,82 miliar," ujar Ghufron.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Risnandar bersama Indra dan Novin dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, Risnandar dan dua orang lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan dengan memakai seragam oranye untuk ditahan 20 hari pertama atau setidaknya hingga 22 Desember 2024.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 3 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan," ucap dia.

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. 

KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Pengangkatan PPPK dan CASN, Kemen PANRB Buka Suara

Jadwal Pengangkatan PPPK dan CASN, Kemen PANRB Buka Suara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Fuji Tak Mau Diam Lagi, Akhirnya Jujur soal Ramalan Jodohnya: Emang Aku…

Fuji Tak Mau Diam Lagi, Akhirnya Jujur soal Ramalan Jodohnya: Emang Aku…

Fujianti Utami Putri alias Fuji tidak mau diam lagi soal ramalan jodohnya yang banyak tersebar di media sosial. Fuji bicara dalam podcast bersama Denny Sumargo.
Ruben Amorim Bandingkan Nasibnya dengan Mikel Arteta Jelang MU Vs Arsenal di Liga Inggris: Saya Tidak akan…

Ruben Amorim Bandingkan Nasibnya dengan Mikel Arteta Jelang MU Vs Arsenal di Liga Inggris: Saya Tidak akan…

Pelatih Manchester United (MU), Ruben Amorim membandingkan nasibnya dengan juru taktik Arsenal, Mikel Arteta jelang berduel di Liga Inggris 2024-2025.
Sempat Viral Kualitas BBM Pertamina, BPKN Bergerak Cepat Sambangi Terminal Plumpang

Sempat Viral Kualitas BBM Pertamina, BPKN Bergerak Cepat Sambangi Terminal Plumpang

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tinjau terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM di Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jaktim.
Memangnya Sah atau Tidak Jika Mau Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Buya Yahya Bilang Kalau Cara Itu Sebenarnya...

Memangnya Sah atau Tidak Jika Mau Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Buya Yahya Bilang Kalau Cara Itu Sebenarnya...

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan bagaimana hukumnya membayar kewajiban zakat fitrah ramadhan dengan metode online atau transfer ke lembaga amil zakat.
Akankah Fuji Sanggup? Athalla Naufal Ungkap Kriteria Wanita Idaman Verrell Bramasta: Harus Perempuan yang…

Akankah Fuji Sanggup? Athalla Naufal Ungkap Kriteria Wanita Idaman Verrell Bramasta: Harus Perempuan yang…

Athalla Naufal blak-blakan mengungkap kriteria wanita idaman sang kakak, Verrell Bramasta di tengah kedekatannya dengan Fuji. Seperti apa? Simak informasinya berikut.
Trending
Tak Kuat Lagi Memendam, Sarwendah Bicara Jujur soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Pusing...

Tak Kuat Lagi Memendam, Sarwendah Bicara Jujur soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Pusing...

Tak kuat lagi memendam, Sarwendah akhirnya buka suara isu kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari, ia mengaku pusing karena...
Top 3 Sport: Ratu Ting Tang Kagumi Mega, Ko Hee-jin Tak Peduli Red Sparks Kalah, Klub Luar Negeri Bidik Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ratu Ting Tang Kagumi Mega, Ko Hee-jin Tak Peduli Red Sparks Kalah, Klub Luar Negeri Bidik Megawati Hangestri

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Jumat (07/03/2025). Berita seputar Megawati Hangestri di Red Sparks menjadi yang terbanyak dibaca.
Melihat Fuji Makin Dekat dengan Verrell Bramasta, Haji Faisal Akhirnya Bicara Tegas: Enggak Mungkin Lah...

Melihat Fuji Makin Dekat dengan Verrell Bramasta, Haji Faisal Akhirnya Bicara Tegas: Enggak Mungkin Lah...

Haji Faisal buka suara soal kedekatan Fuji dengan Verrell Bramasta, apakah Haji Faisal merestui hubungan Fuji dan Verrell Bramasta untuk menjadi suami istri?
Belum Bilang-bilang ke Sahabatnya, Kim Yeon-koung Duluan Curhat ke Megawati Hangestri Soal Alasan Pensiun dari Pink Spiders

Belum Bilang-bilang ke Sahabatnya, Kim Yeon-koung Duluan Curhat ke Megawati Hangestri Soal Alasan Pensiun dari Pink Spiders

Sebelum curhat ke sahabatnya, ratu voli Korea Kim Yeon-koung bicara terlebih dahulu kepada Megawati Hangestri soal alasan dirinya pensiun dari Pink Spiders.
4 Shio yang Akan Mendapat Rezeki Nomplok pada 9 Maret 2025: Siap-siap Shio Macan!

4 Shio yang Akan Mendapat Rezeki Nomplok pada 9 Maret 2025: Siap-siap Shio Macan!

Simak ramalan shio 9 Maret 2025! Empat shio ini diprediksi akan mendapatkan rezeki nomplok dan keberuntungan finansial. Apakah shio kamu termasuk? Baca di sini!
Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 8 Maret: Duel Dua Tim Papan Tengah, IBK Altos Incar Kemenangan Demi Hindari Kudeta Hi Pass

Jadwal Liga Voli Korea, Sabtu 8 Maret: Duel Dua Tim Papan Tengah, IBK Altos Incar Kemenangan Demi Hindari Kudeta Hi Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 akan menyajikan pertarungan dua tim di papan tengah klasemen sementara antara IBK Altos melawan Expressway Hi Pass.
Resmi! Wonderkid yang Pernah Tolak Panggilan Indra Sjafri Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga Brasil usai Teken Kontrak dengan Sao Paulo FC

Resmi! Wonderkid yang Pernah Tolak Panggilan Indra Sjafri Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga Brasil usai Teken Kontrak dengan Sao Paulo FC

Wonderkid yang pernah menolak panggilan Indra Sjafri resmi menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Brasil usai meneken kontrak dengan Sao Paulo FC.
Selengkapnya
Viral