Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar surat izin mengemudi (SIM), surat tanda kendaraan bermotor (STNK), dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (4/12).
Sarifuddin mengatakan, masyarakat kerap mengalami kesulitan ketika melakukan perpanjangan surat-surat tersebut.
“Tapi terkadang ini membuat masyarakat juga, apa ya, yang sering dalam hal urusan perpanjangan ini, itu mengalami, di satu sisi banyak hambatan-hambatan,” lanjutnya.
Politisi PAN itu mengaku pernah mengusulkan agar tiga benda tersebut dibuat berlaku seumur hidup, seperti kartu tanda penduduk (KTP).
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat,” kata dia.
Load more