Jakarta, tvOnenews.com - MAS (14) anak dari pelaku pembunuh ayah dan nenek di kediamannya kawasan Lebak Bulus tak lagi menghuni ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasalnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap pelaku kini telah dipindahkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"ABH (anak berhadapan dengan hukum) sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Nurma menuturkan MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, kepolisian mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Diketahui, seorang remaja laki-laki berinisial MAS (14) nekat menikam ayah dan neneknya hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.
Load more