Menurutnya ada saat penghitungan suara sedang berlangsung sampai mencapai 50 persen lebih, pasangan calon nomor urut 3 unggul sekitar 10 persen diatas pesaingnya.
"Di saat pasangan calon nomor 3 unggul diatas pasangan nomor 2, tiba tiba perhitungan suara yang dipimpim oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim ibu Rohani terjadi mati lampu sebanyak dua kali, sehingga perhitungan suara berhenti disaat pasangan nomor 3 unggul 10 persen diatas pasangan nomor 2," kata OC Kaligis.
"Setelah lampu kembali menyala, terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3, sehingga yang unggul pasangan nomor 2," sambungnya.
OC Kaligis mengaku mendapati dugaan kecurangan itu pihaknya lantas melayangkan laporan ke Bawasalu Kabupaten Enim dengan teregister Laporan Nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024.
Pihaknya pun mengajukan permohonan kepada Bawaslu Kabupaten Enim melalui surat No. 1004/OCK.XII/2024 agar laporan yang dibuatnya dapat ditindaklanjuti.
"Bahwa telah terjadi manipulasi data golongan putih (Golput) dalam hasil rekapitulasi yang ada di Forkopimda dan hal ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi versi akhir maupun dengan catatan Bawaslu. Dalam dokumen yang diterima oleh pemohon data Bawaslu sendiri mencatat perbedaan jumlah golput yang berbeda dengan hasil rekap akhir pada Forkopimda," ungkapnya. (raa)
Load more