Sumut, tvOnenews.com - Kanit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Pandu Winata, menerima penghargaan pin emas bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam mengungkap berbagai kasus besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kompol Pandu pernah mengungkap kasus pemalsuan merek tas mewah MCM pada tahun 2022, saat menjabat sebagai Kanit I Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tak hanya itu, pada 2023, ia berhasil bekerja sama dengan kepolisian federal Amerika Serikat untuk mengungkap perdagangan ilegal satwa dilindungi, termasuk penyelundupan orangutan ke Thailand.
Di dalam negeri, Kompol Pandu juga mencatatkan prestasi dalam membongkar kasus tindak pidana minyak dan gas bumi ilegal serta perdagangan satwa dilindungi seperti burung kakaktua.
Untuk diketahui, upacara penyerahan penghargaan digelar pada Senin (2/12/2024) pagi di Lapangan Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, langsung menyematkan pin emas kepada Kompol Pandu, yang tampil gagah dengan seragam lengkap dan baret merah.
Load more