Jakarta, tvOnenews.com - Sudah terkonfirmasi, anak 14 tahun yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu tidak ada riwayat gangguan jiwa.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Rabu (4/12/2024).
“Tidak ada [riwayat gangguan jiwa],” ujar Nurma.
Nurma menambahkan anak 14 tahun berinisial MAS juga belum pernah menjalani perawatan apapun yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
“Belum pernah,” katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (30/11/2024) lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menyebut MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya setelah mendapatkan bisikan gaib saat dirinya tidak bisa tidur.
Load more