Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat Kota Jakarta Barat berlangsung transpara.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah terkait sikap saksi dari kubu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi berjenjang tingkat Kota Jakarta Barat.
"Saya kira itu bagian dari dinamika ya. Dengan tidak ditandatanganinya berita acara, saya kira juga tidak mempengaruhi apa-apa," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangannya mengutip Antara pada Kamis (5/12/2024).
Ia juga menyebut tidak ditandatanganinya pleno tingkat kota tidak berpengaruh sama sekali terhadap hasil rekapitulasi.
Ia pun memastikan semua protes, kritik dan masukan, ditampung dan ditindaklanjuti oleh KPU tingkat kota.
"Ketika ada protes ataupun masukan, saran, maupun kritik, juga sudah dijawab oleh teman-teman KPU Kota Jakarta Barat," ungkap Fahmi.
Lebih lanjut, pleno rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta akan dilakukan pada Sabtu (7/12) mendatang.
Load more