Sehingga setelah pihaknya menerima salinan BRPK dari MK, maka langsung menetapkan calon terpilih untuk wali kota dan wakil wali kota.
Namun, jika ada pasangan calon ataupun tim partai koalisi maupun pemenangan yang akan melakukan gugatan terhadap hasil rapat pleno ini ke MK, maka pihaknya akan menunggu gugatan tersebut selesai setelah itu baru melangkah ke tahap selanjutnya.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan, kelurahan PPK, PPS, dan KPPS, kemudian panwascam dan Bawaslu, aparat keamanan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satgas Linmas dan Pemkot Sukabumi, yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga keamanan dan kondusifitas daerah, sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.(ant/ree)
Load more