Jakarta, tvOnenews.com - Sepanjang mengawasi jalannya Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu hingga awal Desember 2024 telah menangani 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan, penanganan pelanggaran Pilkada 2024 masih bisa bertambah sehubungan dengan tahapan pemilihan masih berjalan
Dia juga menyampaikan, data Bawaslu soal penanganan pelanggaran sementara ini telau tercatat adanya 522 temuan yang diregister dari total 525 temuan.
Adapun laporan dari masyarakat yang masuk sebanyak 2.755 laporan, dengan rincian 1.407 laporan 9 diregister, 82 laporan tidak diregister dan 135 laporan belum diregister.
Hal itu sempat dipaparkan Hewyn dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Dari laporan dan temuan yang ditangani, 803 dinyatakan sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran. Pelanggaran administrasi ada 153, pelanggaran pidana 136, pelanggaran kode etik 128 dan pelanggaran hukum lainnya 485 kebanyakan terkait netralitas ASN yang kita teruskan ke BKN," ungkap Herwyn dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/12/2024).
Dia membeberkan, tren pelanggaran administrasi yang terjadi di antaranya terkait alat peraga kampanye (apk), persoalan tata cara yang dilakukan KPU tidak sesuai prosedur.
Load more