Sejak dilantik, ada waktu maksimal tiga bulan untuk mengurus soal laporan harta kekayaan itu.
Miftah menuai kritik publik setelah terekam video mengolok-olok seorang pria paruh baya pedagang es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang Bersholawat beberapa waktu lalu.
Di dalam video yang viral itu, Gus Miftah, yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, berkata kasar kepada pedagang tersebut.
"Es tehmu ijik akeh ora (es tehmu masih banyak enggak)? Masih? Ya kana didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, engko lak rung payu ya wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," demikian perkataan Miftah yang viral.
Sebagian netizen menyebut ucapan Miftah sebagai penghinaan. Sementara Kuasa hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono justru menilai hal itu adalah bercandaan.
"Bahwa itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita yang dimaknai dengan pertanda-pertanda, yang menurut Gus itu merupakan intermezzo dan menarik perhatian para khalayak ramai," kata Herdiyan dalam sebuah video yang dibagikan, Selasa (3/12/2024). (hmd/iwh)
Load more