Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
"Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis (5/12).
Rionardo menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (4/12) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara.
Adapun kasus itu berawal saat korban AS meminta karyawannya, BY untuk memuat ikan salem dari sebuah perusahaan pada Sabtu (30/11) menggunakan satu unit truk.
Lalu, korban AS meminta BY untuk memuat ikan di daerah Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB.
Saat mobil melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, tiba-tiba datang dari arah belakang truk muncul satu unit mobil silver.
Mobil itu memberhentikan truk yang dibawa BY. Lalu, dari mobil silver tersebut keluar tiga pria dan satu wanita inisial CA.
"Wanita ini berkata kepada BY bahwa kalau bosmu dua hari ini tidak bayar kewajiban sehingga mobil dan muatan ini menjadi miliknya," kata dia.
Kemudian, mobil dan muatan ikan dibawa rekan dari CA. Wanita itu pun mengirim pesan kepada korban AS yang mengingatkan tanggal tiga wajib dibayar dan kalau tidak dibayar penuh maka mobil dan ikan menjadi miliknya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 573 juta dan membuat laporan polisi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan kasus ini dan dua pelaku sudah berada di Polsek Kawasan Muara Baru untuk diperiksa," ujarnya. (ant/dpi)
Load more