Sementara, terhadap para pengedar maupun bandar, Burhanuddin memastikan setiap jaksa akan menuntut dengan hukuman yang maksimal. Bahkan tidak segan menjatuhkan hukuman mati.
“Jaksa penuntut umum, sudah lima tahun ini kami melakukan zero tolerance. Artinya bahwa kami melakukan penuntutan secara maksimal dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara,” kata dia.
“Khususnya untuk para pengedar, pabrikan dan bandar itu hampir antara 20 sampai 30 dalam setiap bulannya untuk tuntutan mati,” tandasnya.
Namun demikian, Burhanuddin memberikan catatan agar upaya menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap bandar dan pengedar untuk dikomunikasikan kepada hakim, sebagai pemutus hukuman.
“Tetapi kan di dalam pelaksanaanya nanti kami akan koordinasikan juga. Mohon nanti mungkin Pak Menko agar dari Hakim khususnya. Untuk dapat mendengar menjadi keluh kesah kita bersama bahwa bukan cukup hanya tuntutan, tetapi adalah hukuman bagi mereka pelaksana,” kata dia.
Dalam acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan perwakilan dari TNI.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta pejabat pendamping lainnya. (rpi/dpi)
Load more