Jakarta, tvOnenews.com - Setelah turun tangan dalam polemik dana donasi korban penyiraman air keras, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan Agus Salim melaporkan seluruh penggunaan uang donasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada Rabu (4/12/2024) malam.
Gus Ipul menegaskan seluruh laporan penggunaan dana donasi Agus Salim harus diserahkan kepada Kemensos.
"Hasil audit akuntan publik itu nanti harus dilaporkan juga ke Kementerian Sosial, di samping harus dilaporkan ke donator," kata Gus Ipul.
Menurutnya, Kemensos dapat mengawal penggunaan dana donasi sebagai biaya pengobatan Agus Salim sebagaimana harapan pihak donator.
Load more