Jesayas menuturkan pihaknya menduga adanya kerugian negara yang dialami berupa tidak dibayarkannya PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), pembayaran dana reboisasi, penetapan harga izin HGU (Hak Guna Ssaha).
Menurutnya hasil investigasi Ormas Petir mendapati dugaan delapan perkebunan sawit beroperasi secara tidak prosedural dan berdampak merugikan negara.
"Mereka pikir Indonesia ini tempat numpang buang air besar? Indonesia negara berdaulat, bukan tempat ajang mencuri kekayaan. Nasionalis Martias Fangiono diragukan. Mereka harus diusut dan disidangkan karena merugikan Negara," kecam Jesayas.
"Tuntutan kami, Proses Laporan kami, usut dan sidangkan Martias Fangiono dan anaknya Ciliandra Fangiono, dan seluruh sawit ilegal mereka harus diproses. Kasus PT Duta Palma bisa jadi yurisprudensi," sambungnya. (raa)
Load more