Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang berbagai barang yang dirampas dari kasus korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M, mengatakan barang-barang tersebut berasal dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, dan Rafael Alun," ujar Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Abdul Latif adalah Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjerat kasus suap senilai Rp3,6 miliar dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai pada 2017.
Eko Darmanto adalah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sama seperti Eko, Rafael Alun Trisambodo, juga merupakan pegawai Kementerian Keuangan yang terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Syarkiyah menyatakan KPK melakukan lelang berbagai barang mulai dari tas bermerk internasional, logam mulia, perhiasan, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan barang elektronik.
Load more