Reza mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan tindakan tegas terhadap Agus, yang kini berstatus tersangka dan menjalani tahanan rumah.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pelaku.
"Meskipun Agus sedang dalam tahanan rumah, pengawasan harus dilakukan secara intensif untuk mencegah kejadian serupa terulang," tambah Reza.
Terkait dengan kemungkinan penyandang disabilitas terlibat dalam pelecehan seksual, Reza menjelaskan bahwa meskipun hal ini dianggap tidak mungkin oleh sebagian orang, namun secara psikologis, siapa saja termasuk penyandang disabilitas bisa melancarkan kekerasan seksual jika memiliki kemampuan manipulatif.
"Grooming behavior" atau perilaku manipulatif untuk mendekati korban dengan cara persahabatan atau iming-iming perlindungan adalah salah satu modus yang bisa digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
"Selama pelaku, termasuk penyandang disabilitas, mampu melakukan siasat psikologis, maka bukan hal yang mustahil bagi mereka untuk melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.
Load more