Jakarta, tvOnenews.com - Nama AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan, kini tengah menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik beking tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tuduhan ini pertama kali disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat dalam sebuah diskusi publik yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) di Kota Padang pada Rabu, (4/12/2024), seperti yang dilansir dari Suarasumbar.id, pada Jumat (6/12/2024).
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, Kapolres diduga menerima aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari sejumlah tambang ilegal yang melibatkan 20 unit alat berat serta tambang tradisional di Solok Selatan.
"Informasi ini kami peroleh dari analisis kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Saksi dalam sidang etik AKP Dadang Iskandar mengungkapkan adanya dugaan aliran dana yang melibatkan Kapolres," ujar Wengki.
Wengki juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa lokasi tambang galian C yang menjadi latar belakang insiden polisi tembak polisi diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Solok Selatan.
"Tambang ini dimiliki dan dibekingi oleh polisi, dan dana-dana tersebut diduga mengalir ke Kapolres," tambahnya.
Load more