Untuk diketahui, video yang menimbulkan kontroversi ini memperlihatkan Gus Miftah bercanda dengan pedagang es teh dan menggunakan kata "goblok" sebagai bagian dari guyonan.
Meski hal ini dianggap bagian dari gaya santai Gus Miftah, banyak warganet yang merasa tindakan tersebut tidak menghormati pedagang kecil.
Kuasa hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono, menjelaskan bahwa candaan tersebut merupakan bagian dari interaksi spontan Gus Miftah dengan jamaahnya.
Ia pun meminta publik untuk melihat konteks secara keseluruhan sebelum memberikan penilaian.
"Itu hanya guyonan, gaya bahasa dalam syiar. Sebagai intermezzo untuk menarik perhatian jamaah," ujar Herdiyan.
Gus Yusuf Chudlori, pengasuh Ponpes API Tegalrejo yang juga hadir dalam acara tersebut, membela Gus Miftah dengan menyatakan bahwa candaan tersebut sering disalahpahami oleh orang yang tidak mengenal gaya komunikasi Gus Miftah. (aag)
Load more