Terkait dugaan adanya penjualan MinyaKita dalam bentuk minyak curah untuk memanfaatkan harga yang lebih tinggi, Wisnu mengungkapkan bahwa pihaknya masih meneliti hal ini lebih lanjut.
Harga minyak curah dipengaruhi oleh harga CPO (crude palm oil) yang fluktuatif dan tidak lagi diatur pemerintah, membuat harga minyak curah bisa melonjak.
"Saat ini kami masih menyelidiki apakah MinyaKita dibuka kemasannya dan dijual sebagai minyak curah. Jika terbukti, tindakan hukum akan diambil, dan Direktorat PKTN sudah mengawasi hal ini," tegas Wisnu.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memastikan harga minyak goreng rakyat tetap terjangkau dan ketersediaannya stabil di pasar. (aag)
Load more