Jakarta, tvOnenews.com - Kisruh donasi untuk Agus Salim yang disiram air keras oleh karyawannya perlahan mencapai kesepakatan.
Meski demikian, masih ada beberapa hal yang masih dibahas yakni soal status uang donasi Rp1,3 miliar yang akan diserahkan ke Agus Salim atau tetap di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianthi.
Pengacara Pratiwi Novianthi, George Elkel mempertanyakan apakah pihak Agus Salim akan menggunakan uang Rp1,3 miliar itu dengan benar, yakni untuk pengobatannya.
George menyarankan agar dibuat akta persetujuan ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan berkaitan donasi Agus Salim ini.
"Kita bikin, Rp1,3 (miliar) masih ke rekening Agus, para pihak semua tanda tangan. Ada saksi dari donatur tadi. Kita sepakat serahkan seluruh uangnya, lalu supaya ada risiko hukum dalam pertanggungjawaban keuangan," ujar George dalam program Dua Sisi tvOne, dikutip Jumat (6/12/2024).
Menurut George, pihak yayasan wajib membuat pertanggungjawaban laporan keuangan baik itu dalam waktu enam bulan dan juga satu tahun.
Oleh karenanya, ia ingin benar-benar memastikan agar uang donasi yang berjumlah besar itu digunakan sesuai tujuan awal, yakni pengobatan Agus. Bukan untuk membayar utang seperti yang pernah dilakukan.
Load more