"Kalau dalam kedudukan hukum, itu uang donatur tapi sudah masuk kepada bagian dari kekayaan yayasan. Langkah yang dilakukan Novi dalam mengamankan data itu bagian dari mempertahankan kepercayaan dari pihak ketiga," kata dia menambahkan.
Menanggapi pernyataan dari George, pengacara Agus Salim, Alvin Lim menegaskan bahwa pihak donatur tak perlu khawatir uang disalahgunakan oleh kliennya.
Dirinya bahkan berani mengganti uang donatur jika suatu saat uang donasi itu disalah gunakan oleh Agus.
"Saya tambahin lagi. Kalau nanti donatur menyalahkan Anda atau yayasan karena mereka keberatan ada penyalahgunaan, saya ganti," tegas Alvin Lim.
George pun membantah karena uang donasi bukan masalah bisa diganti atau tidak, namun perlu ada pertanggungjawaban hukum.
Alvin Lim masih tegas dengan pendiriannya bahwa akan mengganti uang tersebut nantinya jika disalahgunakan.
"Kalau misalnya nih, sama Agus disalahgunakan, dia bayar utang. Terus ada donatur yang keberatan, 'waduh kok bayar utang? Saya maunya pengobatan', saya ganti uangnya," kata Alvin lagi.
Load more