Jakarta, tvOnenews.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok terancam akan diberhentikan dari Polri buntut membunuh ibu kandungnya bernama Herlina Sianipar (60), pada Minggu (1/12/2024) malam menggunakan gas elpiji.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan surat pemberhentian anggota polisi terhadap yang bersangkutan.
Terlebih Aipda N tercatat sebagai pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri sejak tahun 2020.
"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya (Inspektur Jenderal Polisi Karyoto) untuk memberhentikan," kata Bambang, kepada wartawan, pada Jumat (6/12/2024).
Sementara itu Bambang belum menjelaskan secara detail mengenai status pemberhentian Aipda Ucok apakah pemberhentian dengan hormat atau tidak. Sebab hal ini akan diputuskan dalam sidang kode etik.
"Tindak lanjut rekomendasi kepada Kapolda, SDM dan Dokkes untuk menilai kembali di situlah akan ditemukan hasilnya," jelas Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota polisi yang diduga berdinas di Polda Metro Jaya bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengkonfirmasi peristiwa pembunuhan itu yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam.
"Ketika Ibu Herlina sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," kata Wahyu kepada awak media, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Wahyu menuturkan saat korban tersungkur di lantai, pelaku lantas mengambil gas elpiji berukuruan 3 kilogram yang berada di TKP.
Saat itu dengan sadisnya pelaku menghamtamkan gas berukuran 3 kilogram itu kepada sang ibu yang telah jatuh tersungkur.
Saksi yang melihat peristiwa itu pun ketakutan hingga melarikan diri dari amukan Ucok tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku telah meringkus pelaku pembunuh terhadap ibu kandungnya itu.
Didapati jika pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di salah satu Polres jajaran Polda Metro Jaya.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. (Pelaku berdinas-red) di salah satu Polres Polda Metro Jaya. Dia pulang ke sini karena tinggal sama orang tuanya, ada cekcok, sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan," katanya. (ars/iwh)
Load more