“Korban langsung melakukan pengecekan dan melihat tasnya yang berada di dalam sudah tidak ada,” jelas Ade Ary.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp10,5 juta. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa pelaku masih dalam penyelidikan.
“Kejadian dilaporkan korban ke Polsek Cikarang Utara. Kasus ditangani Polsek Cikarang Utara,” tutur Ade Ary.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati saat menyimpan barang bawaan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. (ars/nsi)
Load more