Jakarta, tvOnenews.com - Anggota polisi berinisial NP dan berpangkat Aipda yang membunuh ibunya pakai gas Elpiji di Cileungsi adalah pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati sejak tahun 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Konsultan Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/12/2024) lalu.
"Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," terangnya.
Henny menyebut Aipda NP merupakan pasien yang melakukan rawat inap beberapa kali.
Tercatat Aipda NP terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024 lalu.
Seharusnya, kata Henny, Aipda NP dijadwalkan kontrol pada 22 November 2024. Akan tetapi, Aipda NP tidak datang.
Load more