Jakarta, tvOnenews.com - Anggota polisi berinisial NP dan berpangkat Aipda yang membunuh ibunya pakai gas Elpiji di Cileungsi adalah pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati sejak tahun 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Konsultan Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/12/2024) lalu.
"Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," terangnya.
Henny menyebut Aipda NP merupakan pasien yang melakukan rawat inap beberapa kali.
Tercatat Aipda NP terakhir dirawat inap selama 16 hari sejak 8 Maret 2024 lalu.
Seharusnya, kata Henny, Aipda NP dijadwalkan kontrol pada 22 November 2024. Akan tetapi, Aipda NP tidak datang.
"Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024. Dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa,” ujarnya.
Pada Kamis (2/12/2024) dilaporkan ada penganiayaan yang berujung kematian seseorang di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 21.30 WIB.
Diketahui terduga pelaku adalah Aipda NP dan korbannya adalah ibu Aipda NP sendiri, yakni HS.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini terjadi di warung HS. Dia melihat Aipda NP mendorong ibunya hingga terjatuh.
Lalu Aipda NP mengambil tabung gas Elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Setelah kejadian, Aipda NP yang menghabisi nyawa ibunya melarikan diri menggunakan mobil pick up.
Sementara itu, HS sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tak tertolong. Aipda NP pun ditangkap di sekitar jalan raya RS Hermina Cileungsi.
Saat ini Aipda NP dirawat di RS Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. (ant/nsi)
Load more